Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) hanya akan menyerahkan 511 calon legislatif sementara dari total yang diperbolehkan 560 orang. Alasannya, mereka mengaku tak cukup waktu untuk menyeleksi dan mancari 560 orang.
Untuk melengkapi DCS ini pun, menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu 2014 PKPI, Yusuf Kartanegara, partainya akan merekrut politisi-politisi yang tidak masuk DCS dari partai lain.
Baca Juga :
Jay Idzes Jaga Asa Venezia Promosi ke Serie A
Daftar caleg sementara ini, kata Yusuf, terbagi dua, PKPI dan Poros PKPI. Masing-masing mendapat jatah 50 persen. "50 PKPI, 50 Poros PKPI," kata Yusuf.
Poros PKPI adalah gabungan PKPI dengan 13 partai politik yang tidak lolos verifikasi pemilu 2014.
Tiga belas parpol yang berkoalisi dengan PKPI adalah Partai Serikat Indonesia (PSI), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Persatuan Nahdatul Ulama Indonesia (PPNUI), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Buruh, Partai Republik, Partai Kedaulatan, Partai Merdeka, Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Partai Barisan Nasional (Barnas).
Partai pimpinan Sutiyodo ini mengaku akan melengkapi daftar caleg hingga 560 orang, selambatnya 22 Mei 2013. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Poros PKPI adalah gabungan PKPI dengan 13 partai politik yang tidak lolos verifikasi pemilu 2014.