Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) dari dua belas partai politik peserta pemilu 2014. Caleg yang berjumlah sekitar 6.576 itu bisa dilihat dari
website
resmi KPU,
.
"KPU mempublikasi nama-nama (caleg) tersebut supaya dapat diketahui publik, parpol dan diketahui pula masing-masing bakal calon yang diajukan," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik saat konfrensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu 24 April 2013.
Husni menuturkan daftar caleg dapat diakses dengan mengklik menu bacaleg DPR. Namun untuk caleg dari partai lokal tidak dimasukkan ke website, karena tidak sampai Jakarta.
Baca Juga :
Iqbaal Ramadhan Bawa Vibes Jadul di Video Klip Terbaru, Netizen: Berasa di Jaman Jinny Oh Jinny
Seperti diketahui, KPU telah menutup proses pendaftaran DCS partai politik peserta pemilu 2014, Senin 22 April 2013. Kedua belas parpol peserta pemilu secara keseluruhan sudah menyerahkan DCS.
Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi terhadap syarat pengajuan pencalonan dan syarat bakal calon dari tanggal 23 April sampai 6 Mei 2013.
Hasil verifikasi akan disampaikan kepada partai politik tanggal 7 sampai 8 Mei 2013. Partai diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan tanggal 9 sampai 22 Mei 2013.
Verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dilaksanakan dari 23 Mei sampai 29 Mei 2013. Penyusunan dan penetapan Daftar Calon Tetap dilakukan 30 Mei sampai 12 Juni 2013. Sementara pengumuman DCT dilaksanakan 13 sampai 17 Juni 2013. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi terhadap syarat pengajuan pencalonan dan syarat bakal calon dari tanggal 23 April sampai 6 Mei 2013.