Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) dari dua belas partai politik peserta pemilu 2014. Caleg yang berjumlah sekitar 6.576 itu bisa dilihat dari
website
resmi KPU,
.
"KPU mempublikasi nama-nama (caleg) tersebut supaya dapat diketahui publik, parpol dan diketahui pula masing-masing bakal calon yang diajukan," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik saat konfrensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu 24 April 2013.
Husni menuturkan daftar caleg dapat diakses dengan mengklik menu bacaleg DPR. Namun untuk caleg dari partai lokal tidak dimasukkan ke website, karena tidak sampai Jakarta.
"Diklik nama partainya maka akan keluar nama daftarnya. Ini daftarnya. Terdiri 77 dapil," ujarnya sambil menunjukkan ke wartawan.
Husni memastikan KPU akan menjalankan proses tahapan pemilu secara transparan dan akuntabel. Setelah masa verifikasi, parpol masih memilih kesempatan untuk melakukan perubahan terhadap DCS masing-masing bulan Mei 2013 mendatang. "Parpol boleh memperbaiki atau mengubah nomor urut," katanya.
Seperti diketahui, KPU telah menutup proses pendaftaran DCS partai politik peserta pemilu 2014, Senin 22 April 2013. Kedua belas parpol peserta pemilu secara keseluruhan sudah menyerahkan DCS.
Baca Juga :
Iqbaal Ramadhan Bawa Vibes Jadul di Video Klip Terbaru, Netizen: Berasa di Jaman Jinny Oh Jinny
Verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dilaksanakan dari 23 Mei sampai 29 Mei 2013. Penyusunan dan penetapan Daftar Calon Tetap dilakukan 30 Mei sampai 12 Juni 2013. Sementara pengumuman DCT dilaksanakan 13 sampai 17 Juni 2013. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dilaksanakan dari 23 Mei sampai 29 Mei 2013. Penyusunan dan penetapan Daftar Calon Tetap dilakukan 30 Mei sampai 12 Juni 2013. Sementara pengumuman DCT dilaksanakan 13 sampai 17 Juni 2013. (adi)