Sangat Sedikit Bacaleg Perempuan di Nomor Urut 1

Verifikasi bakal caleg Pemilu 2014
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews - Terpenuhinya kuota 30 persen bakal calon anggota legislatif perempuan untuk Pemilu 2014, menunjukkan bahwa sesungguhnya bukan hal yang sulit bagi partai untuk mengajukan calon perempuan.
Ketua LPS Siapkan Sejumlah Nama Pegawai yang Pindah ke IKN Tahap I

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, di Jakarta, Minggu, 12 Mei 2013.  Berdasarkan dokumen pendaftaran Bacaleg DPR di KPU, hanya empat partai politik yaitu PKS, PKB, PBB, dan PKPI yang belum memenuhi kuota 30 persen perempuan di beberapa daerah pemilihan.
Menuai Kontroversi, Fraksi Gerindra Tidak Lanjutkan Pembahasan RUU Penyiaran

"Jika dibandingkan jumlah partai dan jumlah daerah pemilihan, jumlah partai atau dapil yang belum memenuhi kuota 30 persen relatif kecil," kata Titi.
Gaji Pekerja Dipotong 3 Persen Tiap Bulan Buat Tapera, Wajib Daftar Sebelum 2027

Titi mengakui bahwa memenuhi kuota 30 persen perempuan bukanlah hal yang mudah bagi parpol. Meski keempat partai tersebut masih bisa memenuhi ketentuan kuota 30 persen, namun tidak mudah bagi bacaleg untuk memenuhi semua persyaratan administrasi karena waktu yang semakin mepet.

"KPU hendaknya segera mengingatkan partai yang belum memenuhi kuota agar segera mengajukan bacaleg perempuan beserta persyaratannya," tegas dia.

Dari hasil analisis Perludem, bacaleg perempuan juga masih dihadapkan oleh paradoks nomor urut. Caleg perempuan paling banyak diletakkan di nomor urut 3, 6 dan 9.

Bacaleg perempuan nomor urut 1 sebanyak 5,52%, nomor urut 2 sebanyak 9,43%, nomor 3 sebanyak 25,81%, nomor urut 4 sebanyak 6,03%, nomor urut 5 sebanyak 10,86%, nomor urut 6 sebanyak 20,07%, nomor urut 8 sebanyak 7,35%, nomor urut 9 sebanyak 5,27%, dan nomor urut 10 sebanyak 0,57%.

"Bacaleg perempuan akhirnya dikorbankan hanya menempati urutan paling buncit diantara ketentuan 1 dan 3. Dari sini tampak sekali partai politik tetap tidak memberi kesempatan secara maksimal kepada bacaleg perempuan," katanya.

Perludem juga mengimbau agar partai politik mengganti nama-nama ganda dalam daftar bacaleg perempuan, dengan pengganti perempuan juga.
"Nama-nama ganda jangan diganti dengan nama laki-laki, tetapi harus nama perempuan," tegas dia.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan ke-V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Mei 2024

DPR Setujui Revisi UU Kementerian Negara, TNI-Polri dan Keimigrasian

DPR Setujui 4 Revisi UU Kementerian Negara-Polri Jadi RUU Usul Inisiatif

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2024