Nasdem: RUU Ormas Hantu Demokrasi

Din Syamsuddin di peringatan satu abad Muhammadiyah
Sumber :
  • ANTARA/Dhoni Setiawan
VIVAnews
- Partai Nasdem menolak pengesahan Rancangan Undang-undang Organisasi Masyarakat di Dewan Perwakilan Rakyat.  Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Nasdem, Willy Aditya, RUU ini melemahkan semangat berorganisasi masyarakat.


"Di saat demokrasi sedang berkembang, pemerintah dan DPR justru menghidupkan kembali hantu-hantu demokrasi yang memasung partisipasi masyarakat," kata Willy kepada
VIVAnews
, Selasa 25 Juni 2013.

Hard Gumay Ramal Daftar Artis yang Bakal Terseret Kasus Korupsi Harvey Moeis

Menurut calon sementara anggota DPR nomor urut 1 Partai Nasdem dari daerah pemilihan Jawa Barat VII itu, DPR dan pemerintah ingin memaksakan kembali praktik hegemoni dan dominasi kekuasaan yang sudah lama dikubur di masa otoritarian Orde Baru.
Semifinal Uber Cup 2024: Indonesia Vs Korea Selatan, China Vs Jepang


Ali Jasim Bicara Target Main di Eropa Usai Jadi Pahlawan Kemenangan Atas Indonesia
"Sebagai kaum prodemokrasi saya menyatakan bahwa Pansus RUU Ormas dan Menteri Dalam Negeri tidak berpijak pada aspirasi dan kepentingan warga Negara yang massif menolak keberadaan RUU Ormas. Saya berkeyakinan bahwa kebebasan berserikat adalah hak konstitusional warga Negara," kata Willy.

Kini, kata Willy, lebih baik DPR dan Pemerintah melanjutkan pembahasan RUU Yayasan dan RUU Perkumpulan. Pemerintah harus arif dengan massifnya penolakan kalangan masyarakat sipil dan ormas keagamaan yang nyata-nyata menolak disahkannya RUU Ormas ini. "Ini adalah ancaman bahkan hantu bagi praktik kita berdemokrasi. Karena ormas adalah suatu inisiatif
genuine
dari warga yang merelakan dirinya dalam membangun pasak-pasak demokrasi," ujar Willy Aditya.


Hari ini, DPR berencana mengesahkan RUU Ormas. Namun dua fraksi yakni Partai Amanat Nasional dan Partai Hanura menolak pengesahan ini.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya