Sumber :
- ANTARA/Dhoni Setiawan
VIVAnews
- Partai Nasdem menolak pengesahan Rancangan Undang-undang Organisasi Masyarakat di Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Nasdem, Willy Aditya, RUU ini melemahkan semangat berorganisasi masyarakat.
"Di saat demokrasi sedang berkembang, pemerintah dan DPR justru menghidupkan kembali hantu-hantu demokrasi yang memasung partisipasi masyarakat," kata Willy kepada
VIVAnews
, Selasa 25 Juni 2013.
Kini, kata Willy, lebih baik DPR dan Pemerintah melanjutkan pembahasan RUU Yayasan dan RUU Perkumpulan. Pemerintah harus arif dengan massifnya penolakan kalangan masyarakat sipil dan ormas keagamaan yang nyata-nyata menolak disahkannya RUU Ormas ini. "Ini adalah ancaman bahkan hantu bagi praktik kita berdemokrasi. Karena ormas adalah suatu inisiatif
genuine
dari warga yang merelakan dirinya dalam membangun pasak-pasak demokrasi," ujar Willy Aditya.
Hari ini, DPR berencana mengesahkan RUU Ormas. Namun dua fraksi yakni Partai Amanat Nasional dan Partai Hanura menolak pengesahan ini.
Halaman Selanjutnya
Kini, kata Willy, lebih baik DPR dan Pemerintah melanjutkan pembahasan RUU Yayasan dan RUU Perkumpulan. Pemerintah harus arif dengan massifnya penolakan kalangan masyarakat sipil dan ormas keagamaan yang nyata-nyata menolak disahkannya RUU Ormas ini. "Ini adalah ancaman bahkan hantu bagi praktik kita berdemokrasi. Karena ormas adalah suatu inisiatif