PKS Tak Lagi Dukung Revisi UU Pemilihan Presiden

Anggota Komisi II DPR, Ignatius Mulyono
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews -
Mendagri Wanti-wanti KPU Jaga Data Pemilih Pilkada 2024, Ada Ancaman Hukum kalau Bocor
Sampai saat ini belum ada kesepakatan di DPR apakah akan merevisi Undang-undang Pemilihan Presiden atau tidak. Fraksi-fraksi di DPR terbelah dalam dua kubu.

Kisah Inspiratif, Jatuh Bangun Kesuksesan Konten Kreator Mompreneur Sherly Ocktavia

Di perdebatan awal, Fraksi Gerindra, PKS, Hanura, dan PPP meminta agar RUU ini direvisi. Sementara, PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, PKB, dan PAN menolak.
Respons Gibran soal Prabowo Mau Libatkan Megawati saat Menyusun Kabinet


Namun, rupanya, PKS berbalik arah. Partai pimpinan Anis Matta ini menolak revisi UU Pilres. Menurut Sekretaris Fraksi PKS, Abdul Hakim, partainya menilai Pemerintahan akan berjalan sulit jika presidential threshold (PT) terlalu kecil.


"Secara psikologis jika angka terlalu kecil menggambarkan pemerintah yang tidak stabil. Sedangkan PT besar menggambarkan dukungan yang besar kepada pemerintah," kata Abdul, Jumat 28 Juni 2013.


Dengan mempertahankan PT 20 persen itu, kata Abdul, partainya yakin akan meraih 20 persen suara. "Kami mau mencalonkan capres sendiri," ujar dia.


Meski PT tak diubah, kata dia, tetapi PKS tetap akan menyarankan revisi Undang-Undang untuk beberapa hal. Misalnya, harus ada audit keuangan dan pengaturan kampanye.


Sementara, Ketua Badan Legislasi Ignatius Mulyono mengatakan,  fraksi-fraksi masih terpecah. Hal ini tampak dalam rapat Baleg pada Kamis 27 Juni 2013. Selain masalah PT, kata Ignatius, ada juga beberapa hal yang masih diperdebatkan, misalnya, masalah TNI Polri menggunakan hak pilihnya atau tidak.


"Di dalam UU Pemilu pun sudah ditentukan bahwa TNI Polri tidak menggunakan hak pilihnya. Apakah sudah bisa sepakat dengan itu atau apa perlu dimasukkan di dalam perubahan itu," kata Ignatius. (aba)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya