PKS Tak Lagi Dukung Revisi UU Pemilihan Presiden

Anggota Komisi II DPR, Ignatius Mulyono
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews -
Sampai saat ini belum ada kesepakatan di DPR apakah akan merevisi Undang-undang Pemilihan Presiden atau tidak. Fraksi-fraksi di DPR terbelah dalam dua kubu.


Di perdebatan awal, Fraksi Gerindra, PKS, Hanura, dan PPP meminta agar RUU ini direvisi. Sementara, PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, PKB, dan PAN menolak.


Namun, rupanya, PKS berbalik arah. Partai pimpinan Anis Matta ini menolak revisi UU Pilres. Menurut Sekretaris Fraksi PKS, Abdul Hakim, partainya menilai Pemerintahan akan berjalan sulit jika presidential threshold (PT) terlalu kecil.


"Secara psikologis jika angka terlalu kecil menggambarkan pemerintah yang tidak stabil. Sedangkan PT besar menggambarkan dukungan yang besar kepada pemerintah," kata Abdul, Jumat 28 Juni 2013.


Dengan mempertahankan PT 20 persen itu, kata Abdul, partainya yakin akan meraih 20 persen suara. "Kami mau mencalonkan capres sendiri," ujar dia.

Terpopuler: Menguak Manfaat Ajaib Buah Manggis hingga 5 Tips Menghadapi Cuaca Ekstrem

Meski PT tak diubah, kata dia, tetapi PKS tetap akan menyarankan revisi Undang-Undang untuk beberapa hal. Misalnya, harus ada audit keuangan dan pengaturan kampanye.
Terpopuler: Teuku Ryan Tulis Pesan Haru Buat Anak dan Respons Ammar Zoni, Irish Bella Dijodohkan


Diwawancarai Media Malaysia, Atta Halilintar Dipuji Warganet Lantaran Bisa Berbahasa Melayu
Sementara, Ketua Badan Legislasi Ignatius Mulyono mengatakan,  fraksi-fraksi masih terpecah. Hal ini tampak dalam rapat Baleg pada Kamis 27 Juni 2013. Selain masalah PT, kata Ignatius, ada juga beberapa hal yang masih diperdebatkan, misalnya, masalah TNI Polri menggunakan hak pilihnya atau tidak.

"Di dalam UU Pemilu pun sudah ditentukan bahwa TNI Polri tidak menggunakan hak pilihnya. Apakah sudah bisa sepakat dengan itu atau apa perlu dimasukkan di dalam perubahan itu," kata Ignatius. (aba)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya