Jokowi: Jika Gugatan UU Pilkada Kalah, Aktivis 98 Saya Undang Demo

Presiden terpilih, Jokowi bertemu aktivis 98 di Bali.
Sumber :
  • VIVAnews/ Bobby Andalan (Bali)
VIVAnews -
Presiden terpilih Joko Widodo tidak setuju dengan pilkada melalui DPRD yang ditetapkan DPR baru-baru ini. Jokowi mendorong agar aturan tersebut diujimaterikan di Mahkamah Konstitusi.


"UU Pilkada kita tunggu di MK dulu," kata Jokowi saat menjadi pembicara pada pertemuan aktivis 98 di Denpasar, Bali, Sabtu 27 September 2014.


Menurut dia, UU Pilkada jelas-jelas merugikan rakyat. Selain itu, orang sepertinya tidak mungkin bisa menjadi pemimpin.
Moonton Cares dan Hope Cup Kolaborasi dengan Akademi Garudaku


Ribuan Orang Padati Lokasi Nobar yang Digagas NOC Indonesia dan Tim CdM
"Coba bayangkan pilkada tak langsung, mana bisa saya jadi wali kota, mana bisa saya jadi gubernur?" jelasnya.

Top Trending: Poster Nobar Timnas Indonesia Dipenuhi Foto Pejabat, Jawaban Tak Terduga Seorang Anak

Pada saat pidato, tiba-tiba aktivis
nyeletuk
agar DPR dibubarkan saja. "Bubarkan, bubarkan. Kalian masih ingat 98 saja," cetus Jokowi.


Menurut Jokowi, fakta politik yang terjadi saat ini adalah seperti itu. Namun, dia mengaku tak bisa bercerita banyak pada forum terbuka tersebut.


"Ini forum terbuka, saya tidak bisa bicara terbuka," tuturnya.


Meskipun demikian, Jokowi meyakini jika dukungan masyarakat atas pilkada langsung begitu besar. "Kalau MK kalah, nanti kalian saya undang (untuk demo)," ucapnya.


Jokowi mengungkapkan bahwa dia kaget dengan keputusan DPR tersebut. "Saya saja kaget, apalagi rakyat," katanya.


Dia menilai alasan kubu pro pilkada tak langsung tak masuk akal. "Alasannya
ngabisin
anggaran. Sistemnya bisa dibuat serentak, diberikan ke KPU, diaudit, diawasi ketat. KPPS bisa dikurangi. Politik kok dihubungkan dengan biaya," tutur Jokowi.


Begitu juga dengan dalih pilkada langsung meningkatkan korupsi. Jokowi tidak setuju.


"Pilkada langsung katanya banyak korupsi. Apa hubungannya. Yang benar saja," tutur dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya