Jokowi: Jika Gugatan UU Pilkada Kalah, Aktivis 98 Saya Undang Demo
Sabtu, 27 September 2014 - 17:55 WIB
Sumber :
- VIVAnews/ Bobby Andalan (Bali)
VIVAnews -
Presiden terpilih Joko Widodo tidak setuju dengan pilkada melalui DPRD yang ditetapkan DPR baru-baru ini. Jokowi mendorong agar aturan tersebut diujimaterikan di Mahkamah Konstitusi.
"UU Pilkada kita tunggu di MK dulu," kata Jokowi saat menjadi pembicara pada pertemuan aktivis 98 di Denpasar, Bali, Sabtu 27 September 2014.
Menurut dia, UU Pilkada jelas-jelas merugikan rakyat. Selain itu, orang sepertinya tidak mungkin bisa menjadi pemimpin.
"Coba bayangkan pilkada tak langsung, mana bisa saya jadi wali kota, mana bisa saya jadi gubernur?" jelasnya.
Pada saat pidato, tiba-tiba aktivis
nyeletuk
Baca Juga :
Suara Nasdem Naik Ilegal di Dapil IX Jawa Barat, Gerindra Minta Pemilu Ulang di 53 Kecamatan
"Ini forum terbuka, saya tidak bisa bicara terbuka," tuturnya.
Meskipun demikian, Jokowi meyakini jika dukungan masyarakat atas pilkada langsung begitu besar. "Kalau MK kalah, nanti kalian saya undang (untuk demo)," ucapnya.
Jokowi mengungkapkan bahwa dia kaget dengan keputusan DPR tersebut. "Saya saja kaget, apalagi rakyat," katanya.
Dia menilai alasan kubu pro pilkada tak langsung tak masuk akal. "Alasannya
ngabisin
anggaran. Sistemnya bisa dibuat serentak, diberikan ke KPU, diaudit, diawasi ketat. KPPS bisa dikurangi. Politik kok dihubungkan dengan biaya," tutur Jokowi.
Begitu juga dengan dalih pilkada langsung meningkatkan korupsi. Jokowi tidak setuju.
"Pilkada langsung katanya banyak korupsi. Apa hubungannya. Yang benar saja," tutur dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Ini forum terbuka, saya tidak bisa bicara terbuka," tuturnya.