Ini Kontrak yang Harus Diteken Menteri Jokowi

Tjahjo Kumolo
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews
- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo mengungkapkan alasan mengapa Presiden Joko Widodo menyerahkan nama-nama calon menterinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi sebelum diumumkan.


Menurutnya, hal itu dilakukan karena Presiden Jokowi ingin mengetahui rekam jejak para kandidat menteri dan ingin melahirkan 'kabinet bersih Joko Widodo'. Tak hanya itu, usai diumumkan secara resmi, menurut Tjahjo, para menteri yang ditunjuk harus menandatangani kontrak khusus.


"Mereka tidak boleh menambah kekayaan kecuali dari penghasilan atau gaji sebagai pejabat negara yang sah dan tiap tahun harus diaudit oleh KPK," ujar Tjahjo melalui pesan tertulis, Selasa 21 Oktober 2014.


Dalam kontrak itu, kata dia, para menteri juga harus menyetujui bahwa tugas mereka hanya kerja dan kerja. Sebagai pembantu presiden, para menteri tidak boleh memikirkan lagi soal menambah harta.


"Serta mendengar aspirasi rakyat dan menperjuangkan dalam keputusan politik pembangunan demi kesejahteraan rakyat," jelasnya.

Gerindra: PDIP di Luar atau Dalam Pemerintahan Sama-sama Baik

Terkait komposisi calon menteri, Tjahjo mengaku tidak mengetahuinya. Sebab, hal itu adalah kewenangan prerogatif Presiden Jokowi.
Ashanty Tak Benarkan Perilaku Anang Karena Tanya Ghea Kapan Menikah


Buntut Kasus Penggelapan Motor, Via Vallen Makin Bongkar Tabiat Buruk Sang Adik
Kalaupun ada kader partai yang digaet menjadi menteri, Tjahjo memastikan Presiden Jokowi sudah berkonsultasi dengan para ketua umum partai politik. Alasannya, Presiden Jokowi ingin para menterinya tidak rangkap jabatan di partai.

"Kita percayakan dan harus percaya kepada Presiden Jokowi untuk menyusun tim kerjanya. Konsultasi dengan pimpinan partai penting karena bisa saja orang yang dimaui pak Jokowi masih diperlukan di partai," jelas dia. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya