Sumber :
- ANTARA/Dhoni Setiawan
VIVAnews -
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mendorong Presiden Joko Widodo untuk segera mengumumkan nama-nama menterinya. Menurutnya, pengumuman bisa dilakukan secara bertahap.
"Kan ada kementerian yang tidak ada persoalan, misalnya Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri. Ya sudah itu diumumkan. Waktu 14 hari kan bisa dicicil, biar publik bisa menyoroti," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 23 Oktober 2014.
Meski begitu, Fahri menyarankan agar nama-nama kementerian yang masih perlu pertimbangan dari DPR sebaiknya ditunda dulu. DPR paling cepat membalas surat itu 27 Oktober 2014.
"Jokowi sudah serahkan surat pada lembaga negara untuk minta pertimbangan, maka dia harus tunggu pertimbangan itu. Undang-undang beri waktu kami 7 hari dan Jokowi susun kabinet 14 hari," jelasnya.
Berikut perubahan nomenklatur kementerian yang tercantum dalam surat Presiden Jokowi kepada pimpinan DPR:
1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat digabung menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
2. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dipersingkat namanya menjadi Kementerian Pariwisata.
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Riset dan Teknologi dilebur menjadi dua kementerian. Pertama, Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah. Kedua, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
4. Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup dijadikan satu menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca Juga :
Terpopuler: Teuku Ryan Tulis Pesan Haru Buat Anak dan Respons Ammar Zoni, Irish Bella Dijodohkan
Baca Juga :
Diwawancarai Media Malaysia, Atta Halilintar Dipuji Warganet Lantaran Bisa Berbahasa Melayu
Terpopuler: Menguak Manfaat Ajaib Buah Manggis hingga 5 Tips Menghadapi Cuaca Ekstrem
Kanal Lifestyle VIVA.co.id, pada hari Kamis, 2 Mei 2024, memiliki empat artikel terpopuler dengan jumlah pembaca paling tinggi. Artikel apa saja? Yuk simak!
VIVA.co.id
3 Mei 2024
Baca Juga :