Perubahan Kementerian Pendidikan Dipertanyakan

Pelajar Tuntut Penyelesaian Kisruh Ujian Nasional (UN)
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
-  Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto mengatakan perubahan nomenklatur kementerian yang paling mendapat perhatian serius dari pimpinan DPR adalah peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi.


Dalam surat yang dikirim oleh Presiden Joko Widodo disebutkan bahwa dua kementerian itu akan dilebur kemudian dibentuk kementerian baru, yakni Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.


"Sudah banyak rektor yang telepon mempertanyakan kok dipecah, nanti seperti apa? Ada yang juga beri satu kajian," ungkap Agus di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 24 Oktober 2014.


Agus mengatakan pimpinan DPR secara maraton akan membahas hal itu. Pembahasan yang dijadwalkan akan selesai 27 Oktober itu akan melibatkan pakar hukum tata negara.


"Tentunya kami akan memberikan pertimbangan yang paling tepat apa yang harus dilaksanakan. Sekali lagi, kita nantinya tidak akan mengeluarkan (kementerian) ini tidak boleh, karena kewenangan ada di Jokowi, bukan di kita," jelasnya.

Usai Cerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan Harus Nafkahi Moana Rp10 Juta per Bulan

Anggaran
Suka Lupa Re-apply Sunscreen di Cuaca Panas Ekstrem, Begini Cara Maudy Ayunda Jaga Kulit


Pj Gubernur Sumut Masih Optimis Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade
Dalam surat dari Presiden Jokowi, ada delapan kementerian baru yang akan berjalan selama periode 2014-2019. Terkait hal itu, Agus mengatakan masalah anggaran bisa dibahas dalam APBNP tahun 2015.

"Yang jelas seluruh hal-hal yang jadi dampak perubahan bisa disebutkan ke anggaran tempat lain," jelas dia.


Menurut Agus, Presiden Jokowi sudah bisa mengumumkan struktur menterinya tanpa harus menunggu surat pertimbangan dari DPR.


"Secara hukum dan aturan tidak ada (larangan). Pak Jokowi bisa menentukan kapan mau mengumumkan, bahkan detik ini juga bisa," tegasnya. (ita)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya