Sumber :
- ANTARA/Wahyu Putro
VIVA.co.id
- Semua kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diimbau segera menentukan sikap memilih kubu Djan Faridz, atau Romahurmuziy, alias Romi.
Imbauan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) kubu Djan Faridz itu diumumkan menjelang putusan banding atas sengketa PPP dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta, yang dipekirakan sebelum 15 Juni 2015.
Baca Juga :
Nasib Partai Ka'bah setelah Islah
Baca Juga :
Romi Ingin Semua Pengurus PPP Punya WA dan BBM
Suib menjelaskan, Ketua Umum Djan Farid tetap menolak islah dengan Romahurmuziy. Mahkamah Syariah PPP telah menyatakan Muktamar di Surabaya cacat hukum, karena melanggar AD/ART.
“Karena itu, PPP hasil Muktamar Jakarta, dengan tegas menyatakan tidak akan islah dengan kubu Romi,” kata Suib.
Islah kubu Djan Farid hanya berlaku dengan Menkumham Yasonna Laoly, yang melakukan banding atas dibatalkannya Surat Keputusan pengesahan kepengurusan kubu Romi. (asp)
Halaman Selanjutnya
Suib menjelaskan, Ketua Umum Djan Farid tetap menolak islah dengan Romahurmuziy. Mahkamah Syariah PPP telah menyatakan Muktamar di Surabaya cacat hukum, karena melanggar AD/ART.