ARB dan Agung Laksono Sepakat Usung Satu Calon di Pilkada

islah partai golkar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id
- Kedua kubu Partai Golkar, baik versi Munas Ancol maupun Munas Bali menandatangani kesepakatan islah bersama di rumah dinas Wakil Presiden, Jusuf Kalla, Sabtu 10 Juli 2015.


Islah terbatas kali ini membahas mengenai keikutsertaan Partai Golkar dalam Pilkada serentak yang akan segera digelar.


"Kita sudah lakukan kesepakatan bersama. Ini tentu jaga ketenangan, dan sukseskan pilkada serentak. Kita dan pak Agung (Laksono) ini tinggalkan ego masing untuk kepentingan Partai Golkar dan untuk kepentingan lndonesia," kata Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie.
SK Agung Laksono Dicabut Menkumham 30 Desember 2015


Menkumham Segera Cabut SK Golkar Agung Laksono
Menurut ARB, terdapat beberapa kesepakatan yang didapat dalam islah. Termasuk diantaranya mengenai calon kepala daerah yang akan diusung dalam Pilkada.

Rahasia Sukses Partai Golkar

"Alhamdulillah kita akan menandatangani kesepakatan kedua, untuk ajukan 1 calon yang sama untuk pilkada," kata ARB.


Selain itu, ARB berharap dalam waktu dekat, Golkar akan mendapat kejelasan kepengurusan dari pengadilan. Hal tersebut diperlukan sebagai persiapan dalam menghadapi Pilpres dan Pileg. "Dengan demikian Golkar akan kembali satu," ujar dia.


Sementara Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono mengapresasi islah terbatas ini. Kesepakatan dapat dicapai lantaran kedua kubu lebih mengedepankan persamaan.


"Kita lebih banyak kedepankan persamaan karena kalau mengedepankan perbedaannya, bisa gak selesai, termasuk persamaan caleg," ujar Agung.


Menurut Agung, jika masih ada perbedaan diantara keduanya, maka hal tersebut akan ditindaklanjuti lebih lanjut oleh tim runding.


"Saya berharap akan bisa menghasilkan karena tujuan kita islah terbatas, memastikan teman-teman kita bisa ikut Pilkada. Mudah-mudahan bisa dicapai," tandas Agung.


Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan secara tertulis dan kemudian ditandatangani oleh kedua kubu. Bertindak sebagai saksi dalam islah adalah Wakil Presiden, Jusuf Kalla.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya