Pimpinan DPR: Soal Masinton, Serahkan ke Polisi dan MKD

Ade Komarudin Dilantik Menjadi Ketua DPR
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, menyerahkan kasus dugaan pemukulan oleh anggota DPR Masinton Pasaribu kepada stafnya Dita Aditya Ismawati kepada Kepolisian.

Analisis Komunikasi Politik dalam Rencana Pertemuan Prabowo dengan Megawati

Menurut Agus, kasus itu juga menjadi perhatian DPR, sehingga pimpinan DPR menyerahkan pada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menyikapi.

"Kasusnya sudah ditangani penegak hukum. Bahkan MKD juga ikut menangani," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2016.

Pidato Wajah dan Fisik di Gelora Bung Karno

Agus mengatakan, pimpinan DPR berharap, kasus itu bisa ditangani dengan baik oleh dua institusi yang berbeda. Terutama simpang siur informasi terkait dugaan pemukulan tersebut. Sejauh ini, kedua pihak mempunyai klaim yang berbeda.

"Biar dua-duanya yang menangani. Biar dua-duanya bisa jalankan tugasnya dengan baik. Kita harus beri dukungan ke Kepolisian dan MKD untuk mengungkap mana yang benar," ujarnya menambahkan.

Andri Arief Kritisi Luhut soal Pendukung Demokrat Minta Pemilu Ditunda

Terkait pengangkatan seseorang menjadi tenaga ahli dan staf ahli menurut Agus sudah ada mekanisme yang mengaturnya dengan jelas. Namun, keputusan itu diserahkan pada anggota legislatif itu sendiri.

"Biasanya staf ahli yang rekrut anggota dewan, punya kedekatan emosional tersendiri. Biasanya dari partainya sendiri, bergaul setiap hari, kalau lain partai ditakutkan ada yang kurang baik," kata politisi Partai Demokrat itu.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya