Anggota DPR: Rp100 juta untuk Keluarga Siyono Uang Damai

Busyro Muqoddas menunjukkan uang yang diberikan polisi kepada keluarga Siyono.
Sumber :
  • VIVA/Nadlir

VIVA.co.id - Anggota Komisi III DPR, Wenny Waraouw, mempertanyakan uang Rp100 juta yang diberikan Densus 88 kepada keluarga terduga teroris Siyono. Menurut informasi yang ia terima, uang tersebut untuk berdamai.

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumut

"Nanti kami tanya sama Densus 88 atau Kepolisian. Memberi uang Rp100 juta untuk damai kira-kira begitu," kata Wenny di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 12 April 2016.

Purnawirawan jenderal polisi itu mengatakan, bahwa tidak ada mekanisme seperti itu di Kepolisian. Apalagi, bila uang pemberian tersebut untuk mendamaikan kasus kematian Siyono.

Tak Jelas Rimbanya, Sahabat Desak Jokowi Bebaskan Munarman

"Tidak boleh. Masa dengan Rp100 juta informasinya yang minus menjadi plus tidak begitu," tegas politisi Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan bahwa uang yang diberikan kepada keluarga terduga teroris Siyono bukan uang negara. Namun berasal dari uang pribadi Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror.

Densus 88 Geledah Rumah di Bantul, Sita Rompi hingga HT Jadul

"Itu bukan uang negara. Uang pribadi dari Kadensus," kata Badrodin di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 12 April 2016.

Menurut Badrodin, uang santunan semacam itu merupakan hal yang biasa diberikan, sebagai simpati kepada keluarga yang ditinggalkan.

"Biasa kalau kita ada kematian pasti ada rasa simpatilah. Sebagai rasa berduka cita, itu sah-sah saja," katanya berdalih.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya