Ketidakhadiran Eks Pimpinan KPK di DPR Dimaklumi

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto.
Sumber :

VIVA.co.id – Para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, Johan Budi, dan Indrianto Seno Adji diberitakan menolak memenuhi undangan Komisi III, untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Pimpinan DPR meminta hal ini ditanggapi biasa saja.

Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Nawawi: Itu Sepenuhnya Sikap Nurul Ghufron

"Itu hal yang biasa, pada suatu saat mitra hadir atau berhalangan," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 26 April 2016.

Menurut politikus Partai Demokrat ini, ketidakhadiran dalam rapat di DPR bisa disebabkan bermacam-macam alasan. Hal itu katanya bisa diatasi dengan penjadwalan ulang.

Nurul Ghufron Disesak Mundur karena Kembali Bikin KPK Gaduh

"Bisa juga pada saat itu dia mempunyai kesibukan sangat tinggi atau ingin dipelajari dahulu," ujarnya.

Agus juga berharap kedua pihak bisa berkoordinasi intensif. Dengan begitu, tidak ada saling curiga antara DPR, Komisi III, dan eks pimpinan KPK itu.

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

"Barangkali toh tidak siap, apa alasannya? Sehingga komunikasi paling penting, karena komunikasi adalah mudah diucapkan," kata dia.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewas KPK itu merupakan keputusa

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024