'Calon Ketua Umum Golkar yang Kalah Jangan Buat Partai Baru'

Ketua DPP Partai Golkar, Nurdin Halid.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurdin Halid, mengimbau semua calon ketua umum partai itu bersikap dewasa dan kesatria. Apa pun hasil persaingan dalam Musyawarah Nasional (Munaslub) nanti, semua harus menerima.

Tinggalkan Demokrat, IAS Mengaku Langsung Sehati Dengan Golkar

"Caketum (calon ketua umum) Partai Golkar harus siap menang dan siap kalah saat bertarung nanti. Calon yang kalah jangan sampai membuat partai baru,” kata Nurdin dalam pidatonya saat membuka forum Debat Calon Ketua Umum Partai Golkar di Surabaya pada Rabu, 11 Mei 2016.

Nurdin, yang juga Ketua Panitia Pengarah Munaslub Partai Golkar, mengingatkan kepada seluruh kandidat agar menaati setiap peraturan, sehingga proses pemilihan berjalan tertib, lancar, dan demokratis. Hasilnya pun dapat diterima semua pihak.

Nurdin Halid: Kalau Ganjar Tak Ada Tempat di PDIP, Golkar Terbuka

"Mari semuanya tunjukkan kepada masyarakat bahwa pemilihan calon ketua umum Golkar berjalan sangat demokratis," ujar Nurdin.

Nurdin berharap semua calon ketua umum bersaing dengan sehat, termasuk dengan tidak menggunakan cara-cara ilegal, seperti politik uang. Praktik politik uang, apa pun bentuknya, tentu akan mencederai semangat demokrasi dan memunculkan masalah baru kelak.

Nurdin Halid Isyaratkan Kembali Maju di Pilkada Sulawesi Selatan

Debat kandidat ketua umum Partai Golkar sesi kedua digelar di Hotel Pullman, Surabaya, hari ini. Sebanyak delapan calon akan memaparkan gagasan, visi dan misi tentang Partai Golkar.

Kedelapan calon itu yakni, Aziz Syamsuddin, Indra Bambang Utoyo, Priyo Budi Santoso, Setya Novanto, Mahyudin, Syahrul Yasin Limpo, Airlangga Hartarto, dan Ade Komarudin. (ase)

SYahrir Cakkari, Pengacara Kadir dan Nurdin Halid

Nurdin Halid Laporkan Ketua Golkar Sulawesi Selatan ke Polda 

Sebelumnya, atas tuduhan yang dilontarkan Ketua Golkar Sulawesi Selatan, Nurdin Halid sudah melayangkan somasi. Tetapi tidak digubris hingga ke ranah hukum.

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2022