DPR Minta Imigrasi Perketat Pengawasan WNA

Masinton Pasaribu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Isu mengenai serbuan 10 juta tenaga kerja asing (TKA) asal China tengah ramai belakangan ini. Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai isu itu bertendensi politis. Bahkan kata dia, juga bisa termasuk dalam paket kampanye hitam.

Bertemu Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman, Kemnaker Berharap Banyak Peserta SSW di Jepang

"Digunakan untuk menciptakan ketidakadilan dan ketidakpercayaan. Isu ini tendensinya sudah ke arah rasial," kata Masinton menanggapi isu ini, Kamis 29 Desember 2016.

Namun Masinton mengakui membanjirnya TKA ke Indonesia juga bisa dikarenakan oleh lemahnya pengawasan dari pemerintah, terutama pihak imigrasi.

Prihatin Tambang Ilegal Marak, Cak Imin: Tambang yang Legal Saja Tak Bawa Kesejahteraan

"Karena bebas visa ini sudah disalahgunakan, seharusnya visa kunjungan namun dipakai untuk kerja di Indonesia," ujar Masinton.

Masinton meminta pihak Imigrasi untuk terus memonitor orang asing yang masuk ke Indonesia. Termasuk baik WNA yang masuk ke Indonesia secara legal maupun ilegal.

Gerindra: Prabowo-Gibran Tidak Anti Tenaga Kerja Asing

"Kalau benar (salah gunakan visa) harus dideportasi, harus diperketat. Sistem pengawasan orang asing ini sangat lemah," kata Masinton.

Forum on “Expansion of Job Opportunities in Japan for Indonesia Resources”

Siapkan Tenaga Kerja yang Kompeten, Kemnaker Ajak Jepang Investasi Pelatihan Bahasa

Kemnaker mengajak pemberi kerja Jepang untuk berinvestasi dalam memberikan pelatihan bahasa Jepang bagi kandidat SSW Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024