DPR Minta Imigrasi Perketat Pengawasan WNA

Masinton Pasaribu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Isu mengenai serbuan 10 juta tenaga kerja asing (TKA) asal China tengah ramai belakangan ini. Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai isu itu bertendensi politis. Bahkan kata dia, juga bisa termasuk dalam paket kampanye hitam.

img_title KPK Dalami Pengakuan Staf Ida Fauziah Terima Uang hingga Tiket Blackpink

"Digunakan untuk menciptakan ketidakadilan dan ketidakpercayaan. Isu ini tendensinya sudah ke arah rasial," kata Masinton menanggapi isu ini, Kamis 29 Desember 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun Masinton mengakui membanjirnya TKA ke Indonesia juga bisa dikarenakan oleh lemahnya pengawasan dari pemerintah, terutama pihak imigrasi.

img_title KPK: Eks Sekjen Kemenaker Diduga Terima Uang Rp12 Miliar dari Agen TKA

"Karena bebas visa ini sudah disalahgunakan, seharusnya visa kunjungan namun dipakai untuk kerja di Indonesia," ujar Masinton.

Masinton meminta pihak Imigrasi untuk terus memonitor orang asing yang masuk ke Indonesia. Termasuk baik WNA yang masuk ke Indonesia secara legal maupun ilegal.

img_title Warga RI Siap-siap! Jepang Bakal Buka Pintu Lebar untuk Pekerja Asing, Target Lebih dari 1 Juta Tenaga Kerja

"Kalau benar (salah gunakan visa) harus dideportasi, harus diperketat. Sistem pengawasan orang asing ini sangat lemah," kata Masinton.

SKB 3 menteri soal perizinan tenaga kerja asing.

Perizinan Tenaga Kerja Asing Dipermudah Demi Genjot Investasi, Intip Aturan Mainnya

Integrasi bertujuan memberikan layanan publik yang efektif sekaligus memastikan penggunaan tenaga kerja asing sesuai kebutuhan tenaga kerja dengan kompetensi tertentu.

img_title
VIVA.co.id
10 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut