Usai Beri Grasi, Jokowi Bertemu Antasari Sore Ini

Presiden Jokowi Hadiri Rapim Polri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo diagendakan akan menerima mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, Kamis, 26 Januari 2017 sore.

Menag Yaqut: Haji 2024 Jadi yang Terbaik Sepanjang Kepemimpinan Presiden Jokowi

Berdasarkan jadwal resmi kepresidenan, pertemuan akan berlangsung pukul 16.00 WIB. Pertemuan ini dilakukan setelah pada Senin 23 Januari 2017, Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden yang memberi grasi atau pengurangan hukuman, selama enam tahun kepada Antasari.

Soal pertemuan ini, Juru Bicara Presiden Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, pertemuan ini inisiatif dari Antasari. "Pertemuan Antasari dengan Presiden adalah atas permohonan yang diajukan pak Antasari," ujar  Johan saat dihubungi.

Paparkan Revolusi Ketenagakerjaan PMI, Kepala BP2MI Sebut Golden-Triangle Harus Kolaborasi Solid

Ia menjelaskan, Antasari mengajukan permohonan itu melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno. "Diajukan oleh Pak Antasari sejak lama melalui Mensesneg. Baru sore hari ini Presiden bisa menerima Antasari," katanya.

Berdasarkan salinan dokumen yang diterima VIVA.co.id, dalam mengabulkan grasi Antasari itu, Jokowi mendasarkan surat Ketua Mahkamah Agung Nomor 21/Panmud Pid/IX/2016/18/MA/2016 tanggal 30 September 2016 sebagai bahan pertimbangan. Pria kelahiran Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, 18 Maret 1953 itu pun akhirnya mendapat pengurangan hukuman selama 6 tahun yakni dari 18 menjadi 12 tahun. (mus)

Jokowi Minta PM Singapura Dukung Pembangunan Pembangkit Listrik di IKN Nusantara
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Wakil PM Singapura Lawrence Wong

Momen Prabowo Ditarik Wakil PM Singapura Lawrence Wong di Istana Bogor

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto ditarik oleh Wakil Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong untuk foto bersama di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat pada Senin 29

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024