Mereka yang Mendukung dan Menolak Angket E-KTP

Sidang Kasus E-KTP.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ikut dihadirkan dalam sebuah sidang lanjutan kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Mereka akan dikonfrontir dengan mantan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam Haryani.

img_title Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Konfrontasi dilakukan lantaran pada sidang sebelumnya, Miryam yang juga anggota Komisi V DPR itu, mengaku mendapat tekanan ketika diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut oleh penyidik KPK. Miryam pun mencabut semua berita acara pemeriksaan (BAP) itu.
Dalam kesaksiannya, penyidik KPK, Novel Baswedan, mengungkapkan bahwa Miryam justru ditekan oleh sesama anggota DPR terkait kasus ini. Menurut Novel, ada enam orang anggota DPR yang beri ancaman dan mewanti-wanti Miryam sebelum menjalani pemeriksaan penyidikan di KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada enam, pertama Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Desmond J Mahesa, Masinton Pasaribu, Syarifudin Suding. Dan satu lagi saya lupa namanya," kata Novel.

img_title Pasang Target Rebut Kursi DPR RI dari Kepri, Ahmad Ali Minta Kader PSI Bergerak

Sementara itu, penyidik KPK lain, Irwan Susanto menguatkan kesaksian Novel. Menurut Irwan, jauh sebelum diperiksa, Miryam dipanggil sejumlah anggota DPR agar tidak memberikan kesaksian yang sebenarnya.

Polemik di persidangan tersebut segera memberikan dampak di luar. Mereka yang disebut-sebut tidak terima dan beberapa di antaranya turut menggulirkan hak angket. Salah satu tujuannya adalah membuka rekaman pemeriksaan Miryam khususnya menyangkut klaim adanya tekanan yang dilakukan sejumlah anggota DPR tersebut.

img_title Ditanya soal Penambahan Jumlah Anggota KPU dan Bawaslu RI, DPR sebut Belum Ada Keputusan

Sebelumnya, penyebutan nama-nama anggota DPR yang diduga ikut kebagian uang korupsi e-KTP ke publik juga menjadi alasan hak angket perlu digunakan. Tindakan KPK dinilai dapat menggerus kepercayaan masyarakat kepada anggota Dewan. Selain itu juga agar proses kasus itu berjalan adil di hadapan masyarakat.

Respons dari para politikus Senayan pun beragam terkait rencana angket e-KTP tersebut. Ada yang mendukung, menolak, atau masih wait and see. Namun sejauh ini, belum ada sikap resmi dari fraksi-fraksi di DPR. Berikut rinciannya:

Mereka yang mendukung:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Fahri Hamzah dari PKS

Politikus Partai Keadilan Sejahtera yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR itu menjadi salah satu pihak yang mendukung hak angket KPK terkait kasus e-KTP. Menurutnya, hak tersebut perlu digulirkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut