Rangkap Jabatan, Oso Potensi Rugikan Keuangan Negara

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Akademisi Hukum Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari mengatakan, rangkap jabatan yang dipegang oleh Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang berpotensi merugikan negara.

OSO Tunjuk Kodrat Shah Jadi Sekjen Hanura Gantikan Gede Pasek Suardika

Oso sapaan akrab Oesman Sapta, kini merangkap dua jabatan, yaitu sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah dan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat.

"Oso ini jelas-jelas, kalau dia memegang dua jabatan, pasti ada keuangan negara yang dirugikan," kata Feri Amsari acara diskusi di Jakarta Pusat, Jumat 9 Juni 2017.

OSO sampai Mendiang Tenaga Medis Corona Dapat Tanda Jasa dari Jokowi

Apalagi pemerintah sedang gencarnya-gencarnya, terutama dari Ombudsman RI yang sedang mempermasalahkan orang-orang yang merangkap jabatan. atau lebih di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Nah, Oso ini kan satu-satunya orang yang memimpin dua lembaga negara. Kita curigai satunya itu tidak sah," katanya.

Kuasa Hukum: Tak Ada Nama OSO di Kasus PT Mahkota

Untuk itu, kata Feri, langkah yang tepat untuk dilakukan melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan potensi korupsi yang mungkin terjadi.

"Karenal sebelumnya Pak Agus Rahadjo (Ketua KPK) sudah memberikan gambaran bahwa orang yang memegang dua jabatan itu berpotensi penyalahgunaan keuangan negara," jelasnya. (asp)

Elite politikus Hanura peringati HUT partai ke 15.

Songsong Pemilu 2024, Oso Minta Kader Hanura Aktif Rangkul Rakyat

Ketum Hanura Oesman Sapta alias Oso minta kader Hanura aktif bisa merangkul dan menyerap aspirasi rakyat.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2021