Pansus KPK Sudah Siap Kunjungi Lapas Sukamiskin

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) angket KPK, Risa Mariska.
Sumber :
  • Reza Fajri

VIVA.co.id – Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menemui para narapidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Kunjungan yang akan dilakukan pada Kamis, 6 Juli 2017, telah diketahui pihak Lapas Klas 1 Sukamiskin.

PKB Loyo Mau Gulirkan Hak Angket: Prabowo Sudah Keliling Partai

"Pondok Bambu masih on schedule. Dan secara komunikasi sudah dilakukan oleh sekretariat. Sementara untuk agenda kunjungan masih tetap akan berjalan sesuai yang dijadwalkan," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Risa Mariska, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 5 Juli 2017.

Risa menjelaskan, dalam kunjungan ini akan fokus pada proses pemeriksaan penyidikan di KPK. Kemudian akan ditanyakan soal pembayaran denda. Sebab, biasanya dalam putusan ada subsider.

Hak Angket Makin Gelap, Cak Imin Sebut PKB Berkeinginan Tetap Berjalan

"Ada kaitan juga dengan pengembalian kerugian negara yang menjadi domain KPK. Jadi kami mau lihat berapa yang sudah diterima oleh KPK dan sudah dibayarkan, kemudian bagaimana mekanismenya. Itu juga akan kami evaluasi. Kalau ada penyimpangan akan kami koreksi. Tapi semua on the track dan tidak ada masalah," kata Risa.

Ia menuturkan, untuk kunjungan ke Lapas Sukamiskin, Sekretariat DPR telah menghubungi dirjen Lapas Kemenkumham. Pihak Lapas Sukamiskin berdasarkan informasi yang diterima, sudah siap menerima kunjungan pansus.

Presiden PKS: Kami Belum Dapat Pasangan Ajukan Hak Angket

"Sepertinya akan dilakukan audiensi. Pasti kan kalau rapat formil, kami akan lakukan hal seperti itu supaya lebih enak saja. Kalau masuk satu-satu ke mereka itu enggak efektif. Jadi kami lihat efektivitas juga," kata Risa.   

Selain ke Lapas Sukamiskin, Pansus Hak Angket KPK juga menjadwalkan untuk menemui para terpidana korupsi di Lapas Pondok Bambu. Semua kunjungan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran yang dilakukan KPK dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Selain itu, Pansus Hak Angket KPK sudah bertemu ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menerima laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap KPK selama 10 tahun (2006-2016). Tapi mengenai hasilnya, hingga kini belum bisa disampaikan kepada masyarakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya