Politikus Golkar Sindir Gerindra yang Tolak RAPBN 2018

Ilustrasi Paripurna DPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Paripurna DPR sudah mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2018 menjadi APBN. Dari 10 fraksi, hanya Gerindra yang satu-satunya menolak.

Sapu Bersih! Airin Ngelamar Jadi Bakal Cagub Banten ke 4 Parpol

Alasan partai pimpinan Prabowo Subianto itu, karena pemerintahan Presiden Joko Widodo dianggap gagal mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dengan rata-rata sebesar 7 persen. Faktanya, realitasnya yang dicapai maksimal hanya 5,25 persen.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, M.Misbakhun, melayangkan sindiran terhadap Gerindra. Mengingat APBN adalah instrumen negara dalam mensejahterakan rakyat, dari pembiayaan infrastruktur hingga gaji guru, TNI/Polri. Itu semua diatur dalam APBN.

Khofifah Klaim Dapat Dukungan 4 Parpol untuk Maju Pilgub Jatim

"Semua pembiayaan yang ada di dalam APBN untuk seluruh rakyat Indonesia di seluruh pelosok tanah air tanpa kecuali dan tidak melihat latar belakang politik atau afiliasi politiknya terhadap partai politik," kata Misbakhun, dalam keterangannya yang diterima VIVA.co.id, Kamis, 26 Oktober 2017.

Penolakan yang dilakukan Gerindra, menurutnya, berbahaya. Apalagi menolak APBN 2018 dipahami dengan alasan politik. Ia mengingatkan dalam RAPBN tujuannya untuk pembangunan nasional sesuai amanat konstitusi.

Golkar Tetap Optimis Meski Elektabilitas Ahmed Zaki Masih Rendah di Bursa Cagub DKI

Dijelaskan Misbakhun, memang sah berbeda pandangan. Ia memaklumi posisi Gerindra sebagai oposisi sebagai sebagai dialektika proses demokrasi yang memang memberi ruang bagi perbedaan.

"Tetapi menjadikan APBN sebagai alat politik bahkan menolak APBN sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan rakyat sebagai amanat konstitusi, adalah berbahaya dan tidak boleh ada dalam sistem demokrasi Indonesia," jelas Misbakhun.

Tahun Panas

Bagi Partai Golkar, lanjutnya, sangat memahami kalau tahun 2018 adalah tahun yang panas secara politik menuju tahun pemilu pada 2019. Tapi menjadikan penolakan APBN sebagai pencitraan politik, menurutnya harus ditolak oleh seluruh rakyat Indonesia.

"Karena pada hakekatnya APBN digunakan untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa melihat latar belakang partai politik mereka," ujarnya.

Sebelumnya, Paripurna DPR mengesahkan RUU APBN 2018 pada Sidang Paripurna Rabu, 25 Oktober 2017. Target pendapatan negara adalah sebesar Rp1.894,72 triliun dan belanja negara Rp2.220,66 triliun. APBN 2018 ini disetujui sembilan fraksi. Satu fraksi PKS setuju dengan memberikan catatan.

"Satu fraksi, yaitu PKS, menerima dengan catatan, dan Fraksi Gerindra menolak," kata pimpinan sidang Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya