Menteri Budi Beri Garansi Asuransi Korban Lion Air JT 610 Cair Semua

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

VIVA – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menjamin proses pemberian santunan yang berasal dari pihak asuransi kepada para keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610, akan rampung dengan baik.

Buka Rute Pelayaran Langsung Ekspor ke China, Menhub Budi Pesan Ini

Namun dia mengatakan, proses penyelesaiannya memang membutuhkan waktu, dengan sejumlah prasyarat dan ketentuan yang harus dipenuhi dalam proses tersebut.

"Saya garansi kalau proses asuransi akan selesai. Bahwa waktunya dibutuhkan, karena memang ada syarat-syarat yang harus dipenuhi," kata Budi Karya di Jakarta, Rabu 28 November 2018.

Menhub: Pelabuhan Patimban Targetkan Layani Ekspor 160.000 Kendaraan

Terkait dengan uang santunan dari pihak Lion Air sendiri, Budi Karya pun menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada pihak maskapai selaku carrier.

"Kalau berkaitan dengan santunan kita berpulang pada carrier (Lion Air). Tetapi juga ada ketentuan yang harus dipenuhi, semacam waris. Kalau warisnya belum selesai ya belum bisa diselesaikan, karena itu menimbulkan komplikasi yang banyak," kata Budi Karya.

Menhub Budi Jelaskan 5 Poin Penting Kesepakatan FIR RI-Singapura

Meski demikian, Budi Karya mengaku optimis bahwa upaya pemberian santunan baik dari pihak Jasa Raharja, asuransi, maupun dari pihak maskapai, akan segera selesai dengan rapih dan baik.

"Saya yakin proses ini sistematis dan cepat. Jasa Raharja sudah selesai pada minggu lalu, itu suatu yang cepat luar biasa. Yang internasional ini juga memiliki syarat-syarat lain," ujarnya.

Sidang Mantan Presiden  (Aksi Cepat Tanggap) ACT Ahyudin.

Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Maaf ke Donatur hingga Ahli Waris Korban Lion Air JT 610

Mantan Presiden yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan pemerintah. Termasuk donatur, hingga ahli waris korban Lion Air.

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2023