Boeing 737 Max 8 Didesak Tak Dioperasikan di Indonesia

Boeing 737 Max 8
Sumber :
  • Dokumentasi Lion Air.

VIVA – Insiden jatuhnya pesawat Boeing 737 Max 8 milik Ethiopian Airlines ET 302 memicu Tim Advokasi Keamanan dan Keselamatan Penerbangan (TAKKP) meminta kepada semua perusahaan penerbangan yang mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737 Max 8 untuk tidak menerbangkannya (grounded).

Jendela Kokpit Retak, Pesawat Domestik Harus Putar Balik

Pesawat Boeing 737 Max 8 merupakan pesawat yang sama dengan pesawat Lion Air JT610 yang jatuh di Karawang pada Oktober 2018 lalu. 

"Kami untuk dan atas nama penggugat dalam perkara gugatan perdata Citizen Lawsuit No.36/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Pst. meminta pada semua perusahaan penerbangan yang mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737 Max 8 untuk tidak menerbangkannya (grounded)," kata Koordinator Tim Penggugat,
Edy Kurnia Djati, lewat keterangan tertulisnya, Senin 11 Maret 2019.

Alamak! Boeing Diguncang Skandal Baut Kemudi Pesawat 737 MAX Lepas

Selain itu pihaknya menuntut kepada Direktorat Transportasi Udara untuk memastikan tidak beroperasinya pesawat Boeing 737 Max 8 untuk semua penerbangan di Indonesia.

"Menuntut kepada Direktorat Transportasi Udara, untuk memastikan tidak beroperasinya pesawat Boeing 737 Max 8 di semua penerbangan di Indonesia. Sampai ada kepastian keamanan dan keselamatan pada pesawat tersebut, hal ini penting untuk memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan di Indonesia," katanya.
 

Viral Polri Punya Pesawat Baru Boeing 737-800NG, Begini Penampakannya
Youtuber pilot, Captain Edward Limbong dan Alshad Ahmad.

Mau Coba Sensasi Jadi Pilot Sekaligus Menerbangkan Pesawat? Yuk, Jajal di Sini!

Tak sedikit dari kita ketika naik pesawat, ingin jalan-jalan ke kokpit bahkan duduk di sebelah pilot sambil memerhatikan sang captain menerbangkan pesawat. Apa bisa?

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2024