Operasional Normal Bank Indonesia Baru Mulai 15 Juni 2020

Bank Indonesia luncurkan bersama kartu debet berlogo GPN.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Arrijal Rachman

VIVA – Bank Indonesia (BI) memperpanjang masa pemberlakuan kegiatan operasional dan layanan publik yang menyesuaikan kondisi wabah virus Corona COVID-19. Pemberlakuan itu diperpanjang hingga 15 Juni 2020 mendatang.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko mengatakan, sebelumnya kegiatan operasional penyesuaian itu diagendakan berakhir 29 Mei 2020. Namun dengan mencermati perkembangan COVID-19 terkini diperpanjang menjadi 15 Juni 2020.

"Perpanjangan kebijakan memerhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat, serta hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan pelaku industri keuangan," kata Onny melalui siaran pers, Rabu 27 Mei 2020.

Meski begitu, Onny menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan secara berkala dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi COVID-19 sebagaimana yang dilakukan seperti saat ini.

Sebagai informasi, perubahan jadwal kegiatan operasional dan layanan publik BI dalam rangka mendukung upaya penanggulangan Corona COVID-19. Perubahan jadwal mencakup operasional sistem kliring, layanan operasional kas, hingga transaksi operasi moneter rupiah dan valuta asing (valas).

Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) dilakukan perubahan jadwal dengan memajukan jam penutupan.

Misalnya jam operasional transaksi nasabah dan penerimaan negara yang semula 06.30-16.30 WIB menjadi 06.30-15.00 WIB. Kemudian untuk transaksi pemerintah, antarbank, fasilitas likuditas intrahari, surat berharga dan pasar modal dari 06.30-17.00 menjadi 06.30-15.30 WIB.

Begitu juga jam kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Seperti, siklus layanan transfer dana dan pembayaran reguler dari sebelumnya sembilan kali menjadi delapan kali, kemudian settlement pengembalian prefund kredit dari jam 17.00 menjadi 15.30 WIB.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Bank Indonesia bersama otoritas terkait dan industri berkomitmen untuk menjaga kelancaran layanan sistem pembayaran dan transaksi keuangan untuk mendukung berbagai kegiatan ekonomi," katanya beberapa waktu lalu.

Baca juga: Gerindra: Negara Tidak Mungkin Terus-menerus Biayai Rakyatnya

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty


 

Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Papua dihadiri oleh TNI AL, Muspida Provinsi Papua dan Kota Jayapura.

BI Sediakan Rp13 Miliar Kas Keliling di 5 Pulau Terluar Papua

Bank Indonesia Provinsi Papua bekerjasama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut menyelenggarakan Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Papua tahun 2024. 

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024