Menteri Edhy Duga Illegal Fishing Terafiliasi dengan Pencucian Uang

Menteri KP Edhy Prabowo.
Sumber :
  • Sherly / VIVA

VIVA – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta agar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) perikanan tidak ragu dalam menindak pelaku illegal fishing maupun destructive fishing.

Hal ini dikatakannya saat menggelar rapat koordinasi teknis (rakornis) tentang penanganan tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan (TPKP) di Tangerang, Senin, 27 Juli 2020.

"Salah satu contoh, seperti di Pontianak, di mana saat itu saya tengah melaksanakan kunjungan kerja ke Stasiun PSDKP. Di sana saya lihat, para PPNS tidak ragu menindak pelaku kejahatan dengan bukti, mereka berhasil menangkap dua kapal ikan asing ilegal," katanya dikutip Selasa 28 Juli 2020.

Baca juga: Menteri Edhy Beberkan Detik-detik Kapal Pencuri Ikan Berupaya Kabur

Menurut dia, tindakan tegas itu sangat diperlukan mengingat dinamika penegakan hukum saat ini berjalan cepat dan kompleks. Alhasil, kasus illegal fishing maupun TPKP berkembang dengan berbagai modus operandi. 

"Modusnya sudah banyak, diduga berafiliasi dengan praktik illegal fishing, seperti ada praktik pencucian uang, perdagangan manusia, pemalsuan dokumen dan penyelundupan. Ditambah skalanya yang tidak lagi sempit, tapi sudah lintas negara. Hal ini tentu menjadi tantangan bagi kita semua," ujarnya.

Makanya, dengan rakornis tersebut, jajarannya bisa memiliki kompetensi dalam pendekatan multi rezim hukum (multi door approach), intelijen perikanan (fisheries intelligence), financial tracing tindak pidana kelautan dan perikanan, serta instrumen internasional lainnya. 

"Ini akan menjadi modal penting kita dalam memerangi illegal fishing dan destructive fishing," ungkapnya. (art)

Heboh Video Penggerebekan Raffi Ahmad Karena Kasus Pencucian Uang: Itu Gue di Prank
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh

Hakim MA Gazalba Saleh Didakwa TPPU untuk Beli Alphard hingga Lunasi Rumah KPR

Hakim nonaktif MA Gazalba Saleh telah didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 25 miliar lebih dalam menangani kasus perkara di lingkungan MA.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024