Kisah Penerima Dana Subsidi Gaji Karyawan, Dikira Wacana tapi Nyata

Menghitung uang kertas rupiah pecahan 100 ribu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Bantuan dana subsidi gaji karyawan yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan dikabarkan telah cair setelah diluncurkan Presiden Jokowi pada Kamis, 27 Agustus 2020.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Baca Juga: Rincian Subsidi Gaji Rp600 Ribu yang Disalurkan Lewat 4 Bank BUMN

Salah seorang karyawan tenaga teknik kefarmasian di Jakarta Selatan, Ika Mulia Fitri (25 tahun) mengatakan berawal dari minggu lalu di data mengenai nomor telepon oleh pihak kantor, ternyata data nomor telepon tersebut adalah untuk bantuan dana subsidi gaji karyawan. Dan pada Kamis 27Agustus 2020, dia mengetahui mendapatkan saat menerima notifikasi dari telepon selulernya.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

"Seminggu yang lalu sih cuman di suruh konfirmasi no hp aja (oleh pihak kantor), Tapi katanya baru wacana, jangan berharap lebih,” Kata ika ketika dikonfirmasi dan dikutip Jumat, 28 Agustus 2020.

“Trus tadi siang (Kamis) dapat notif sms banking, Alhamdulillah dapat rezeki, yang dikiranya wacana ternyata terealisasi,“ lanjut ika.

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

Ika pun mengatakan bantuan dana dari pemerintah di tengah sulitnya ekonomi akibat pandemi COVID-19 ini sangatlah berarti baginya yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta, ibu dua anak ini mengatakan uang tersebut akan dipakai untuk keperluan dapur dan juga keperluan si buah hati.

“Kebantu banget, soalnya dapatnya lumayan Rp1.200.000, nantinya mau di pakai untuk tambahan keperluan sehari-hari. Kebetulan baru punya baby jadi untuk tambahan beli susu dan pampers,” ujar Ika.

Dalam bantuan dana pemerintah ini, Ika mengharapkan semoga bantuan tersebut bisa tepat diterima oleh orang yang sangat membutuhkan seperti dirinya. Dia pun berterima kasih kepada pemerintah yang sudah memberikan bantuan untuk menunjang kehidupan keluarganya.

“Harapannya semoga lebih baik lagi dan terima kasih banget buat pemerintah dah beri bantuan kepada karyawan, dan semoga bantuannya tepat pada orang yang berhak mendapatkan,” ujarnya.

Untuk diketahui, Program Presiden Joko Widodo, terkait dana subsidi gaji untuk 2,5 juta pegawai bergaji di bawah Rp5 juta dilaporkan akan mulai ditransfer pada Kamis, 27 Agustus 2020.

Kabar itu disampaikan direksi BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi mitra pelaksanaan program subsidi tersebut. Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Sumarjono mengatakan data 2,5 juta peserta itu sudah valid.

"Hari ini akan ada transfer untuk 2,5 juta peserta yang sudah valid," ujar Sumarjono dikonfirmasi, Kamis, 27 Agustus 2020

BPJamsostek melaporkan sudah memperoleh 10 juta rekening calon penerima subsidi gaji yang akan mendapat bantuan dengan total Rp2,4 juta.

Data tersebut secara bertahap diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejak 24 Agustus 2020 lalu. Pada tahap pertama, BPJamsostek telah menyerahkan 2,5 juta calon penerima subsidi gaji.

Pencairan dana subsidi gaji sengaja dibuat bertahap agar pemerintah benar-benar menyasar penerima yang berak mendapat bantuan.

Dalam prosesnya, BPJamsostek telah mendapat sekitar 15,7 juta peserta asuransinya yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta. Dari jumlah tersebut, peserta yang sudah melaporkan nomor rekening dan berhasil divalidasi sebanyak 13,8 juta pekerja.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya