Curhat Karyawati Tak Terima Subsidi Gaji Rp600 Ribu Gegara Kantornya

BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Seorang karyawati berinisial NE (30) yang bekerja di salah satu perusahaan kursus bahasa Inggris di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, mengaku sedih dan kecewa. Itu lantaran dia tidak menerima bantuan langsung tunai (BLT) pekerja bergaji di bawah Rp5 juta karena perusahaannya tak tertib.

Sosial Fest Jadi Ajang SMA Negeri 61 Jakarta Pamerkan Hasil Projek P5 Tentang Jaminan Sosial

NE kecewa subsidi gaji sebesar Rp600 dari pemerintah tidak diterimanya karena perusahaan tempat dia bekerja tidak tertib membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau saya BPJS Ketenagakerjaannya belum dibayar dari 2019," katanya saat dikonfirmasi, Rabu, 2 September 2020.

Pagelaran Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara Nasional

Baca juga: 13 Pegawai Kementerian PPN/Bappenas Dikabarkan Positif COVID-19

Ia mengetahui BPJS Ketenagakerjaan miliknya belum dibayar oleh perusahaan melalui aplikasi ditelepon genggamnya, yaitu BPJSTKU. "Mungkin kantor enggak punya duit. Gajian pun enggak jelas," ujarnya.

Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 juta

NE berharap perusahaan tempatnya bekerja segera membayar BPJS Ketenagakerjaan miliknya eshingga bantuan tunai tersebut bisa didapatkannya sesuai ketentuan.

"Setahu saya semuanya (karyawan) belum dibayar juga. Ya mudah-mudahan cepat dibayar biar kita dapat bantuan dari pemerintah," ujar NE.

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah

Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun Guna Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah tenaga kerja di Aceh saat ini yang telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan sebanyak 487.072 tenaga kerja.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024