Bahlil Terima Tantangan Mahasiswa Cipayung Plus Debat UU Ciptaker

Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menerima tantangan debat terbuka yang telah dilayangkan Mahasiswa Cipayung Plus kepada Pemerintah. Debat tersebut terkait materi dari Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Terlalu Mahal? Komisi X Desak Kemendikbudristek Perbaiki Tata Kelola UKT demi Keadilan Pendidikan

Sebelumnya para aktivis menantang Menko Perekonomian dan Kepala BKPM merespons selambat-lambatnya Selasa kemarin, Selasa, 3 November 2020. Namun, yang merespons hingga hari ini, 4 November baru Bahlil.

"Saya siap menerima tantangan debat terbuka. Ini penting karena saya juga adalah bagian dari keluarga besar Cipayung. Jadi saya akan datang menemui adik-adik saya, para aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus," tegas Bahlil hari ini.

Mahasiswa di Bosnia Menentang Penderitaan Tak Berkesudahan di Gaza

Baca juga: Siap-siap Tarif Tol JORR Ruas Ini Bakal Naik, Ini Daftarnya

Omnibus law yang terdiri 186 pasal tersebut telah disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Senin 2 November 2020. Bahlil meyakini diskusi secara intelektual justru harus terus dilakukan setelah pengesahan itu.

UKT Naik 10 Persen di UPN Jatim, 70 Persen Mahasiswa Baru Ajukan Keberatan

"Dalam konteks UU Cipta Kerja, justru ini adalah kesempatan bagi saya mewakili pemerintah untuk menyampaikan hal-hal yang terutama berkaitan dengan anak-anak muda," tegas salah satu anggota kabinet termuda ini.

UU Cipta Kerja merangkum 77 UU. Terbagi menjadi menjadi 11 klaster. Di antaranya adalah kemudahan berusaha dan peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. Bahlil justru memandang UU ini dibutuhkan bagi generasi muda.

"Seperti yang selalu saya kemukakan. Undang-undang ini adalah undang-undang masa depan. Jadi justru sangat berpihak pada UMKM dan generasi muda Indonesia," ungkap Bahlil.

Rencananya debat terbuka akan dilaksanakan malam ini pukul 19.30 WIB. Kegiatan dilakukan secara tatap muka dengan memperhatikan dan menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Debat dapat disaksikan secara daring melalui kanal Youtube BKPM TV. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya