2.800 Karyawan Giant Bakal Kena PHK, Dialog Masih Berlangsung

Giant Poin Square yang sudah tutup beberapa tahun lalu.
Sumber :
  • Viva.co.id/Isra Berlian

VIVA – Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri mengungkapkan, pihak serikat pekerja Hero menyampaikan langsung jumlah karyawan Giant yang akan di PHK tersebut. 

Nagita Dihujat Karena Suka Kasih Makanan Sisa, Begini Pembelaan Raffi Ahmad

"Jadi 2.800 (karyawan) ini memang akan ada pemutusan hubungan kerja. Ini yang ngomong serikat pekerja sendiri. Beliau mengatakan, Alhamdulilah dialognya konstruktif," ujar Indah di Jakarta, dikutip Jumat, 34 Juni 2021.

Indah memastikan, Kemnaker akan mengawal proses PHK tersebut hingga hak-hak pekerja dibayarkan secara penuh oleh manajemen Giant. Meski, hingga saat ini diklaim proses itu berjalan dengan baik.

Ciptakan Lingkungan Kerja yang Sehat dan Produktif Lewat Kegiatan Lintasarta Health Day

"Proses dialog dan penyelesaian PHK masih berlangsung. Sampai saat ini tidak ada yang mengkhawatirkan. Seluruh hak-hak pekerja akan diberikan oleh Giant sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Baca juga: ILO Proyeksikan Jumlah Pengangguran di Dunia 205 Juta Orang Pada 2022

BTN Pastikan Dana Investasi Nasabah Tak Hilang, Ini Penjelasannya

Sebelumnya, Head of Corporate and Consumer Affairs PT Hero Supermarket Tbk Diky Risbianto mengatakan, Giant memastikan karyawan yang terdampak kebijakan PHK itu akan mendapatkan hak-haknya. Dengan perhitungan kompensasi sesuai jumlah yang direkomendasikan UU Cipta Kerja.

"Kami akan memberikan kompensasi di atas jumlah yang direkomendasikan di UU Cipta Kerja serta surat referensi untuk membantu masa transisi mereka," tutur Diky beberapa waktu lalu.
 

Gedung Kementerian BUMN.

Kementerian BUMN Ungkap Nasib Indofarma yang Kesulitan Bayar Gaji Karyawan

BUMN Farmasi PT Indofarma Tbk (INAF) sempat viral beberapa waktu yang lalu karena kesulitan membayar gaji karyawannya.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024