Bank JTrust Bukukan DPK Rp13,7 Triliun di Semester I-2021

Ilustrasi aktivitas perbankan
Sumber :
  • U-Report

VIVA – PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) melaporkan kinerja keuangan hingga akhir semester I-2021. Perseroan berhasil mencatatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp13,70 triliun.

OJK Cabut Izin Usaha BPR Bank Jepara Artha

Direktur Utama Bank JTrust , Ritsuo Fukadai menjelaskan, capaian itu tercatat mengalami pertumbuhan 4,89 persen dibandingkan dengan posisi Desember 2020.

"Pertumbuhan positif ini tentu sangat menggembirakan di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang cukup menantang," kata Ritsuo dalam keterangan tertulisnya, Senin 6 September 2021.

BTN Targetkan Realisasi KPR Non-Subsidi Rp 2,5 Triliun pada 2024, Begini Strateginya

Baca juga: Varian Mu Lebih Menular Dibanding Delta? Ini Kata Dokter

Ritsuo menambahkan, peningkatan DPK tersebut didukung kontribusi dari dana murah, yaitu giro dan tabungan yang cukup signifikan. Per Juni 2021, DPK naik Rp923,70 miliar dibandingkan posisi 31 Desember 2020.

Total Aset BPR dan BPRS Maret 2024 Capai Rp 216,73 Triliun, OJK Ungkap Tantangan yang Menghantui

"Perseroan terus memastikan pertumbuhan DPK yang sehat, dalam rangka memperkuat strategi untuk menunjang pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dengan fokus utama meningkatkan layanan kepada nasabah, termasuk pada keluarga muda dan generasi millenial," ujar Ritsuo.

Sejak tahun 2020, lanjut Ritsuo, Bank JTrust telah menjalankan sejumlah strategi, dalam rangka memperkuat sisi pendanaan dengan upaya meningkatkan dana murah (CASA). 

Di antaranya yakni melalui peluncuran tabungan berhadiah, penetrasi layanan digital banking, dan optimalisasi partisipasi publik melalui sosial media. 

"Termasuk berbagai peningkatan layanan kepada nasabah yang bertransaksi non tunai," kata Ritsuo.

Memasuki semester II-2021, sebagai bagian dari strategi menjaga kinerja DPK dan loyalty program, pemilik kartu ATM/debit card Tabungan Moe dari J Trust Bank akan bisa menikmati Program Reward OVO Point tanpa diundi. 

Bank J Trust bekerja sama dengan aplikasi pembayaran OVO, memberikan reward berupa OVO Point untuk setiap transaksi pembayaran menggunakan kartu debit yang terhubung dengan rekening Tabungan Moe.

Setiap nasabah yang memiliki rekening Tabungan Moe dengan minimal saldo rata-rata pada bulan sebelumnya sebesar Rp2.000.000,- disebut berhak atas Reward OVO Point pada setiap transaksinya secara langsung tanpa diundi.

"Program Reward OVO Point dari J Trust Bank ini berlaku dari tanggal 12 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2021. Menariknya, baik nasabah baru maupun nasabah lama berhak mengikuti program ini," ujarnya.

Informasi yang dihimpun VIVA, JTrust, emiten berkode saham BCIC ini dulunya adalah Bank Mutiara yang dijual oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kemudian, 99 persen saham bank ini dibeli oleh investor Jepang, J Trust Co. Ltd.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya