Logo ABC

Fatwa MUI Sebut Mata Uang Kripto Haram, Mengapa Jadi Kontroversi?

Para pelaku pasar kripto di Indonesia berharap nantinya akan ada panduan mata uang kripto yang sesuai syariat Islam, seperti halnya bank Syariah. ()
Para pelaku pasar kripto di Indonesia berharap nantinya akan ada panduan mata uang kripto yang sesuai syariat Islam, seperti halnya bank Syariah. ()
Sumber :
  • abc

Gus Fahrur mengatakan berbeda dengan berinvestasi di pasar saham, misalnya, yang naik dan turunnya harga saham tergantung dari kinerja perusahaan.

Menimbang unsur spekulasi yang besar ini, Gus Fahrur menilai mata uang krypto tidaklah pantas digunakan sebagai instrumen investasi.

"Bisa naik seribu persen, atau 5.000 persen, tapi bisa juga nol. Ini bukan investasi. Ini spekulasi, seperti judi," jelasnya.

Tren kripto yang 'booming' di Indonesia

Menurut data Kementerian Perdagangan RI, jumlah investor kripto di Indonesia hingga akhir Mei 2021 mencapai 6,5 juta orang, dibandingkan 4 juta orang pada tahun lalu.

Jumlah tersebut bahkan telah melampaui jumlah investor di pasar saham saat ini, yang menurut data Bank Indonesia mencapai 2,4 juta orang.

Putri Madarina, perencana keuangan bersertifikat dan pendiri Halal Vestor di Jakarta, mengatakan peminat investasi di 'cryptocurrency' semakin tinggi, sebagian disebabkan media sosial, khususnya TikTok.

"Minatnya semakin naik sejak pandemi COVID-19, seperti investasi lainnya, tapi untuk tren kripto kita sebenarnya sudah masuk ke gelombang kedua," ujar Putri, merujuk pada tren kripto di Indonesia yang dimulai sekitar empat tahun lalu.

Putri sendiri pernah memiliki Bitcoin di tahun 2017, meski sempat melepaskannya dan sekarang ia kembali berinvestasi di mata uang kripto.