Menteri Bahlil: Tiga Juta Hektare Lebih Konsesi Hutan Bakal Dicabut

Hutan Kalimantan rusak.
Sumber :
  • http://www.jewers.info

VIVA – Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah akan mencabut sebanyak tiga juta lebih izin konsesi di sektor kehutanan.

OJK Cabut Izin Usaha TaniFund Lantaran Tak Penuhi Ketentuan Ekuitas dan Rekomendasi Pengawasan

Dia bahkan memastikan bahwa Kementerian Investasi/BKPM juga sudah melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan sejumlah pihak terkait, khususnya dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Kita juga akan berkolaborasi dengan kementerian teknis, khususnya Kehutanan, untuk mencabut tiga juta lebih (izin konsesi)," kata Bahlil dalam telekonferensi, Jumat 7 Januari 2022.

Jabatan Menteri era Jokowi Habis Oktober, Ini Kata Bahlil soal Target Investasi Rp 1.650 triliun

Baca juga: Ribuan Izin Usaha yang Dicabut Jokowi Dieksekusi 10 Januari 2022

Bahlil menjelaskan, pencabutan izin konsesi lahan dan hutan tersebut dilakukan pemerintah karena adanya sejumlah temuan ketidakproduktivan para pemegang izin terhadap lahan-lahan yang sudah diberikan izin tersebut.

Investasi Hilirisasi Turun Jadi Rp 75,8 Triliun di Kuartal I-2024

Padahal, izin konsesi tersebut sudah diberikan oleh pemerintah, namun oleh si pemegang izin justru sama sekali tidak digarap untuk membangun kebun atau bahkan membangun industri.

"Tapi areal tersebut dipakai hanya untuk orang sewa jalan. Nah yang kayak begini-begini sudah tidak bisa lagi nih," ujar Bahlil.

Kawasan hutan yang rusak di sekitar pegunungan Kalukku, Mamuju

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Tado

Di kasus lainnya, lanjut Bahlil, bahkan terdapat temuan dimana izin konsesi yang sudah diberikan oleh pemerintah tersebut justru digadaikan ke bank untuk diambil uangnya, sementara proyek atau pekerjaannya tidak jalan.

"Indonesia, atas arahan Bapak Presiden, harus ramah terhadap investasi, tapi investasi yang betul-betul bertanggung jawab untuk kemajuan rakyat bangsa dan negara," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya