Sempat Eror Kemarin, Layanan BCA Mobile Sudah Normal

BCA Mobile
Sumber :
  • VIVA/Istimewa

VIVA Bisnis – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA mengumumkan aplikasi layanan BCA Mobile sudah berangsur normal. Dalam hal ini nasabah diminta untuk melakukan pengecekan secara berkala.

"Sehubungan dengan kendala pada pengguna BCA mobile, dapat kami sampaikan bahwa saat ini sistem sudah berangsur normal. Kami mengimbau kepada nasabah untuk melakukan pengecekan secara berkala dalam penggunaan kembali layanan BCA Mobile," kata Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn dalam keterangan yang diterima VIVA Bisnis, Selasa 2 Juli 2022.

Hera menyatakan pihaknya dalam hal ini akan selalu memantau perkembangan layanan BCA Mobile secara berkala.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 2 Agustus 2022: Global dan Antam Naik

"BCA akan senantiasa memantau perkembangan secara berkelanjutan ke depan," jelasnya.

Hera juga meminta maaf atas ketidaknyamanan dan kendala yang dialami oleh nasabah pengguna BCA Mobile, karena errornya layanan tersebut.

"Dalam kesempatan ini, kami juga mengimbau kepada nasabah BCA untuk senantiasa berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan BCA," ujarnya.

BCA Mobile.

Photo :
  • M-BCA
OJK Rilis POJK Atur Penyelesaian Transaksi Efek dan Short Selling hingga Ketentuan Sanksi

Sementara sebelumnya, Senin 1 Agustus layanan BCA Mobile tengah mengalami kendala. Dalam hal ini BCA melalui keterangan tertulis menyampaikan bahwa BCA akan berupaya melakukan perbaikan semaksimal dan secepat mungkin, untuk mengatasi kendala tersebut.

"Sehubungan dengan adanya kendala pada BCA mobile di siang hari ini (01/08), kami memohon maaf atas kendala dan ketidaknyamanan yang terjadi," kata Sekretariat Perusahaan-Sub Divisi Komunikasi PT Bank Central Asia Tbk.

Livin´ Merchant, Inovasi Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Bareskrim Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Website Judi Online

Polri menyatakan 142 orang jadi tersangka judi online berdasarkan hasil penangkapan dalam sebulan. Polri meminta Kemenkominfo memblokir 2.862 situs website judi online.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024