Utang Pemerintah Mei 2023 Turun Jadi Rp 7.787,51 Triliun

Ilustrasi Cadangan Devisa/Utang Luar Negeri/Modal Asing.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang Pemerintah hingga Mei 2023 mencapai Rp 7.787,51 triliun. Jumlah itu tercatat turun dibandingkan posisi April 2023 yang sebesar Rp 7.849,89 triliun.

Soroti Predikat Kemiskinan di Brebes, Paramitha: Pemda Harus Perhatikan 3 Hal Ini

Adapun dengan utang yang sebesar Rp 7.787,51 triliun, maka rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 37,85 persen. Itu juga turun dibandingkan April yang sebesar 38,15 persen.

"Sampai dengan akhir Mei 2023, posisi utang Pemerintah berada di angka Rp 7.787,51 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 37,85 persen. Baik secara nominal maupun rasio, posisi utang mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya," tulis Kemenkeu, dikutip dari buku APBN edisi Juni, Rabu, 28 Juni 2023.

Balas Prabowo, Ganjar Ingatkan "Yang Kerja Sama Saja Bisa Ganggu"

Ilustrasi utang.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Penurunan utang Pemerintah tersebut dipengaruhi oleh mutasi pembiayaan baik dari instrumen pinjaman maupun Surat Berharga Negara (SBN). Di mana pembayaran cicilan pokok utang pada bulan Mei lebih besar dari pada pengadaan atau penerbitan utang baru.

Ganjar Serukan "Membuka Ruang Check and Balances" bagi Pemerintahan

Berdasarkan jenisnya, utang Pemerintah terdiri dari SBN dan pinjaman. Pada Mei ini, utang Pemerintah masih didominasi SBN sebesar 89,04 persen dan pinjaman sebesar 10,74 persen.

Bila dirinci, untuk SBN sebesar Rp 6.934,25 triliun terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 5.594,92 triliun dan valuta asing sebesar Rp 1.339,33 triliun. Sedangkan pinjaman sebesar Rp 853,26 triliun, yang terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 24,09 triliun, dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 829,17 triliun.

Dengan demikian, rasio utang pemerintah terhadap PDB per akhir bulan Mei 2023 berada di batas aman atau jauh di bawah 60 persen PDB. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang, Keuangan Negara dan masih sesuai dengan yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2023-2026 di kisaran 40 persen.

"Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo," jelasnya.

Sementara itu, untuk saat ini komposisi utang pemerintah masih didominasi oleh utang domestik yaitu sebesar 72,15 persen.

"Guna meningkatkan efisiensi pengelolaan utang dalam jangka panjang, pemerintah terus berupaya mendukung terbentuknya pasar SBN domestik yang dalam, aktif, dan likuid. Salah satu strateginya adalah melalui pengembangan berbagai instrumen SBN, termasuk pula pengembangan SBN tematik berbasis lingkungan (Green Sukuk) dan SDGs (SDG Bond dan Blue Bond)," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya