Utang Pemerintah per Akhir Juni 2023 Naik Jadi Rp 7.805 Triliun, Masih Aman?

Ilustrasi utang.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang Pemerintah sampai akhir Juni 2023 mencapai Rp 7.805,19 triliun. Jumlah utang itu naik dibandingkan posisi akhir Mei yang sebesar Rp 7.787,51 triliun.

Soroti Predikat Kemiskinan di Brebes, Paramitha: Pemda Harus Perhatikan 3 Hal Ini

Adapun dengan jumlah utang itu, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 37,93 persen. Angka itu naik dari Mei yang sebesar 37,85 persen.

"Rasio utang Pemerintah terhadap PDB per akhir bulan Juni 2023 berada di batas aman, jauh di bawah 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003," tulis Kemenkeu dikutip dari buku APBN edisi Juli, Kamis, 27 Juli 2023.

Balas Prabowo, Ganjar Ingatkan "Yang Kerja Sama Saja Bisa Ganggu"

Ilustrasi utang.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Berdasarkan jenisnya, utang Pemerintah terdiri dari Surat Berharga Negara (
Ganjar Serukan "Membuka Ruang Check and Balances" bagi Pemerintahan
SBN) dan pinjaman. Hingga akhir Juni ini utang Pemerintah tercatat masih didominasi oleh SBN sebesar 89,04 persen, dan diikuti pinjaman sebesar 10,96 persen.

Jika dirinci, pada SBN sebesar Rp 6.950,10 triliun yang terdiri dari SBN domestik senilai Rp 5.632,90 triliun, dan SBN valuta asing sebesar Rp 1.317,20 triliun. Sedangkan pinjaman sebesar Rp 855,09 triliun, yang terbagi dalam pinjaman dalam negeri senilai Rp 24,55 triliun, dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 830,54 triliun.

Di sisi lain, untuk komposisi utang Pemerintah hingga Juni ini didominasi oleh utang domestik yaitu 72,49 persen. Hal itu sejalan dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap.

"Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo," jelasnya.

Selain itu, Pemerintah juga mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya