Honorer Mau Dihapus, Instansi Diminta Tetap Alokasikan Anggaran

Ilustrasi tenaga honorer.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Budiyanto

Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor B/1527/M.SM.01.00/2023. Dalam surat itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah diminta untuk tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan tenaga non Aparatur Sipil Negara (non ASN) alias honorer.

Melalui surat itu, tenaga non ASN disebut masih diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan. Dalam hal ini Kementerian PANRB meminta kepada instansi baik pusat maupun daerah untuk menjalankan sejumlah langkah.

“PPK menghitung dan tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan tenaga non ASN yang sudah terdaftar dalam pendataan Tenaga Non ASN dalam basis data BKN,” tulis SE tersebut, Kamis, 27 Juli 2023.

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Dalam SE tersebut juga ditegaskan bahwa semua instansi Pemerintah harus mengalokasikan pembiayaan tenaga non ASN, yang pada prinsipnya tidak mengurangi pendapatan yang diterima oleh tenaga non ASN selama ini.

Honorer Mau Dihapus Tanpa Ada PHK Massal

Seperti diketahui, saat ini Pemerintah bersama DPR serta berbagai pemangku kepentingan sedang melakukan penataan tenaga non-ASN dan mencari solusi terbaik. Sebagaimana diketahui bersama bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 49/2018, tidak boleh lagi ada tenaga non ASN.

Namun, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Kementerian PANRB diminta mencari solusi jalan tengah dengan prinsip antara lain hindari agar tidak terjadi PHK massal dan tidak boleh ada pengurangan pendapatan dari yang diterima tenaga non ASN saat ini.

Kemenpan-RB Tolak Usul Seleksi CASN 2024 Ditunda, Ombudsman Bilang Begini

Adapun jumlah tenaga non ASN sendiri saat ini di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencapai 2,3 juta orang dari seluruh Indonesia. Data tersebut diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar valid karena pada beberapa sampel ditemukan data yang tidak sesuai kondisi di lapangan.

Sementara itu, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan, awalnya jumlah tenaga non ASN diproyeksikan hanya tinggal sekitar 400.000 pada akhir 2022. Namun, setelah dijumlahkan mencapai 2,3 juta, dengan mayoritas berada di pemerintah daerah.

Nurul Ghufron Sempat Ngadu ke Alex Sebelum Bantu ASN Kementan Mutasi ke Jatim

“Dengan kondisi tersebut, sesuai arahan Presiden Jokowi, kami mencari jalan tengah, jangan ada PHK massal. Coba bayangkan 2,3 juta tenaga non ASN tidak boleh lagi bekerja per akhir November 2023. Maka 2,3 Juta non-ASN ini kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” ujarnya.

Sehingga, lanjut Alex, beragam opsi dirumuskan. “Skema-skemanya sedang dirumuskan bersama. Yang sudah final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK. Bagaimana skemanya, itu sedang dirumuskan dengan memperhatikan masukan berbagai pihak,” jelas Alex.

Menpan-RB Sebut Seleksi Calon ASN Sesuai Jadwal, Tidak Ditunda Usai Pilkada
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati

Miris! Angka Stunting Cuma Turun 0,1 Persen, Padahal Sudah Keluar Puluhan Triliun

Komisi IX DPR RI mengkritisi turunnya angka prevalensi stunting hanya 0,1 persen dari 21,6 persen pada 2022 menjadi 21,5 persen pada 2023.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024