Gubernur BI Tegaskan Konflik Myanmar Tak Ganggu Implementasi QRIS di ASEAN

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Sumber :
  • M Yudha P / VIVA.co.id

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menegaskan bahwa ketegangan geopolitik di Myanmar tidak akan mengganggu implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di negara-negara ASEAN

Indonesia, UAE Sign Agreement to Use Local Currency Transaction

Adapun hingga saat ini, sebanyak dua negara sudah menerapkan QRIS lintas negara. Kedua negara itu di antaranya Malaysia dam Thailand, sedangkan di Singapura saat ini ada dalam tahap implementasi.

"Tidak ada kaitannya dengan isu Myanmar. Itu tidak ada," kata Perry dalam konferensi pers Asean Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting, di Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2023. 

Indonesia dan UEA Sepakat Tinggalkan Dolar AS Dalam Transaksi Bilateral

Ilustrasi pembayaran QRIS

Photo :
  • qris.id

Perry menjelaskan, terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan melalui kerja sama QRIS lintas batas. Pertama, negara harus mempunyai otoritas atau regulator untuk mengawasi proses implementasi QRIS.

Indonesia Sends Representatives to 2024 Parkour World Cup in France

"Apakah negara itu sudah punya otoritas untuk mengatur dan mengawasi perusahaan atau institusi di masing-masing negara? Soalnya kalau enggak punya otoritas bagaimana nyambung dengan negara lain," jelas dia. 

Kedua jelas dia, negara yang ingin melakukan kerja sama QRIS lintas negara harus memiliki teknologi untuk membuat QR masing-masing. 

"Nomor tiga, tinggal bagaimana pelaksanaannya baru kemudian implementasinya," jelasnya. 

Adapun implementasi Konektivitas Pembayaran Regional (Regional Payment Connectivity/RPC) sudah dilakukan di empat negara diantaranya Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand, dan yang terbaru dengan Vietnam. 

Perry mengatakan, perjanjian kerja sama ini mencakup kerja sama QRIS, Fast Payment, Real Time Gross Settlement (RTGS), Application Programming Interface (API), hingga data framework.

"Kita sudah jalan dengan empat negara sudah bilateralnya (perjanjian RPC). Vietnam join jadi dari empat negara jadi lima negara multilateral. Kemudian Brunei (akan gabung) sesuai kesiapannya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya