Utang Pemerintah Agustus Tembus Rp 7.870 Triliun, Ini Rinciannya

Ilustrasi cadangan devisa, utang luar negeri, modal asing, dan devisa hasil ekspor.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, utang Pemerintah hingga akhir Agustus 2023 tembus Rp 7.870,35 triliun. Jumlah itu naik Rp 14,82 triliun, bila dibandingkan posisi akhir Juli 2023 yang sebesar Rp 7.855,53 triliun. 

Disebut Gak Bisa Bayar Cicilan Tanpa Lesti, Rizky Billar Tantang Netizen

Adapun dengan jumlah utang itu, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 37,84 persen. Rasio itu tercatat naik dari bulan sebelumnya yang ada di level 37,78 persen. 

"Rasio utang tersebut menurun dibandingkan akhir tahun 2022 dan berada di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara," tulis Buku APBN KiTa Edisi September, Selasa, 26 September 2023. 

9 Calon Anggota Pansel Capim KPK, 5 dari Unsur Pemerintah dan 4 Masyarakat

Berdasarkan jenisnya, utang Pemerintah terdiri dari dua, yakni dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Untuk mayoritas utang Pemerintah pada Agustus 2023 didominasi oleh instrumen SBN sebesar 88,88 persen dan sisanya pinjaman 11,12 persen.

Ilustrasi utang.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Istana Sebut Nama-nama Anggota Pansel KPK Akan Diumumkan Bulan Ini

Lebih rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN tercatat Rp 6.995 triliun. Terdiri dari SBN dalam bentuk domestik sebesar Rp 5.663,94 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp 4.576 triliun, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.087 triliun.

Kemudian, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing hingga akhir Agustus tercatat sebesar Rp 1.331 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp 1.027 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 303 triliun.

Sedangkan total utang Pemerintah dalam bentuk pinjaman tercatat senilai Rp 875 triliun. Jumlah itu terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 25 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 850 triliun.

Ilustrasi utang.

Photo :
  • Pixabay

Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif. Per akhir Agustus 2023, profil jatuh tempo utang Indonesia terbilang cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun.

Kemenkeu menegaskan, pengelolaan utang Pemerintah melalui penerbitan SBN terus diupayakan untuk mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik, inklusi keuangan. Serta upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat dari savings society menjadi investment society. 

Hal itu sejalan dengan kepemilikan investor individu dalam SBN domestik terus mengalami peningkatan sejak 2019 yang hanya mencapai 2,95 persen, menjadi 6,98 persen per akhir Agustus 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya