Uruguay dan Indonesia Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Pemerintah Republik Oriental Uruguay menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Republik Indonesia.
Sumber :
  • Dok. BPJPH

Jakarta – Implementasi Wajib Halal Oktober 2024 dan Jaminan Produk Halal (JPH) Indonesia mulai jadi sorotan dari berbagai negara. Sejumlah negara mulai melakukan penjajakan kerja sama dengan Indonesia.

Salah satunya adalah Pemerintah Republik Oriental Uruguay yang menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Republik Indonesia. Penjajakan sinergi tersebut dilakukan saat kunjungan Duta Besar Republik Oriental Uruguay untuk Indonesia Cristina Gonzáles ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama pada Jumat, 19 April 2024.

Lawatan perdana Dubes yang mulai bertugas pada 15 Februari 2024 lalu tersebut bertujuan untuk memperkuat kerja sama Indonesia dan Uruguay, terutama terkait implementasi Wajib Halal Oktober 2024.

Cristina mengatakan, pihaknya datang untuk memperkenalkan diri sekaligus mempertebal komitmen dalam kerja sama kedua negara yang sudah terjalin sangat baik.

"Kami juga akan menindaklanjuti peluang kerja sama melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) antar BPJPH dengan Islamic Center of Uruguay yang didahului dengan penandatanganan Memorandum of Understanding antara Menteri Luar Negeri Republik Oriental Uruguay dengan Menteri Agama Republik Indonesia yang direncanakan digelar pada Agustus 2024 mendatang,” kata Cristina Gonzáles, di Kantor BPJPH Jakarta dikutip dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20 April 2024.

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham.

Photo :
  • Dok. BPJPH

Sementara itu, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Uruguay atas komitmennya sebagai salah satu negara Amerika Latin yang menaruh perhatian serius terhadap Jaminan Produk Halal (JPH). 

“Kami mengapresiasi setiap negara sahabat yang berkunjung ke kantor kami. Ini menandakan perhatian dunia terhadap wajib halal Oktober ini sangatlah tinggi, khususnya bagi negara Amerika Latin,” ungkap Aqil. 

Insentif Pendamping Proses Produk Halal dan LP3H Cair Rp 81,4 Miliar Jelang Lebaran

Sinergi Jaminan Produk Halal Indonesia Uruguay Diharapkan Dapat Segera Ditindaklanjuti

Aqil pun berharap, pembahasan sinergi Jaminan Produk Halal antara Indonesia dan Uruguay dapat segera ditindaklanjuti. Di antaranya, pembahasan MoU JPH kedua negara, dan proses akreditasi Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang berada di Uruguay. 

Sertifikasi Halal Produk Layanan Wisata Dipercepat Jelang Wajib Halal Oktober 2024

Sebagai informasi, pada Sistem Informasi Halal (Sihalal) tercatat bahwa Islamic Center of Uruguay yang didapuk sebagai Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) telah mensubmit dokumen permohonan akreditasi LHLN pada 6 April 2024 lalu. Selanjutnya dokumen tersebut diverifikasi oleh tim BPJPH sebelum dilakukan asesmen langsung ke Uruguay. 

"Kami juga mendorong supaya pembahasan kerja sama ini dapat segera terlaksana. Sehingga, sinergitas JPH kedua negara segera terwujud dan membawa implikasi positif bagi penguatan kerja sama produk halal kedua negara." imbuh Aqil. 

Halal Certification Can Boost Muslim-friendly Tourism

"Dalam hal ini, Indonesia juga berkepentingan untuk mengoptimalkan nilai ekonomi dari aktivitas industri dan perdagangan produk halal nasional kita ke luar negeri." tuturnya.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham [dok. Humas BPJPH/ Kementerian Agama]

Kewajiban Sertifikasi Halal Produk UMK Ditunda ke 2026 untuk Lindungi Pelaku Usaha

Pemerintah memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman usaha mikro dan kecil (UMK) dari 18 Oktober 2024 menjadi 2026

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024