VIVAnews -Pengamat ekonomi Rizal Ramli menghimbau Menteri Pertambangan dan Energi, Purnomo Yusgiantoro, membatalkan kontrak ExxonMobil atas Natuna, atau minimal bersikap standstill – tidak mengambil keputusan apapun – sampai terbentuk pemerintahan baru pada akhir 2009 nanti.
“Bagi Exxon, yang penting di laporan keuangannya ada bukti cadangan (proven reserve) yang bernilai tinggi di Natuna, sehingga saham Exxon pun naik,” ujar Rizal dalam diskusi “Hentikan Kebohongan di Blok Natuna D-Alpha” yang digelar KPK-N (Komite Penyelamat Kekayaan Negara) di Gedung Nusantara V DPD RI, 12 Januari 2009.
Ironisnya, lanjut Rizal, selama ini Exxon tidak mengerjakan apa-apa di Natuna. Exxon yang telah memegang kontrak Natuna sejak tahun 1980 – melalui perpanjangan kontrak selama 20 tahun pada 1985 – sampai 2005, tak kunjung membuat Natuna berproduksi. “Kapan Natuna akan dieksploitasi tidak diputuskan oleh Indonesia, melainkan oleh kantor pusat Exxon yang terlebih dulu memilih-milih prioritas eksploitasi,” tutur Rizal yang merupakan penasehat KPK-N.
Sampai saat ini Exxon mendahulukan eksploitasi gas di wilayah lain, termasuk di luar Indonesia, sedangkan Blok Natuna diposisikan sebagai cadangan. Dengan demikian, kekayaan alam Natuna yang potensial tersebut tidak dapat digunakan untuk sebesar-besar kepentingan rakyat Indonesia.
Senada, Koordinator KPK-N Marwan Batubara mengingatkan pemerintah bahwa Blok Natuna D-Alpha merupakan aset strategis bagi negara. Area tersebut saat ini tercatat sebagai salah satu cadangan gas terbesar di dunia dengan total potensi gas hingga 222 triliun kaki kubik. Dengan potensi sebesar itu, nilai Natuna dapat mencapai Rp 3.350 triliun.
Selain kandungannya yang berharga, posisi geogragis Natuna tidak kalah menariknya. Letak Natuna hanya berjarak sekitar 1.100 km dari Jakarta dan 200 km dari Singapura. Posisi ini membuat Natuna sangat strategis untuk memasok kebutuhan gas bagi Pulau Jawa – yang membutuhkan gas dalam jumlah besar pasca kebijakan konversi energi dari minyak tanah ke gas – dan negara-negara sekitar seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Cina, Jepang, dan Korea.
Karena itulah, KPK-N menuntut pemerintah agar menunjuk Pertamina sebagai pengelola Natuna D-Alpha melalui sebuah keputusan resmi yang berkekuatan hukum. Penunjukkan Pertamina dianggap penting agar Natuna dapat menyumbang pemasukan bagi keuangan negara, sekaligus menjamin pasokan gas bagi pasar dalam negeri. Hal itu juga penting bagi pengembangan Pertamina sebagai BUMN di masa mendatang.
Sebenarnya kontrak Exxon atas Natuna sudah harus berakhir terhitung 9 Januari 2005, karena Exxon tidak mengajukan program pengembangan lapangan (plan of development) seperti yang diwajibkan dalam kontrak. Menteri ESDM pun telah mengeluarkan surat bernomor 514/BP00000/2006-SO tertanggal 8 Desember 2006 yang menetapkan berakhirnya kontrak pengelolaan Blok Natuna oleh Exxon. Lebih lanjut, pada akhir Desember 2008, Menteri ESDM bahkan menegaskan Blok Natuna adalah milik nasional sehingga akan diambil oleh pemerintah untuk kemudian diserahkan kepada Pertamina.
“Nyatanya berbagai ketetapan tersebut tidak diimplementasikan secara konsisten dan konkret di lapangan” tukas Marwan. Departemen ESDM tidak pernah mengeluarkan surat terminasi kontrak secara resmi kepada Exxon. Pemerintah seolah membiarkan ketidakjelasan status hukum Blok Natuna, sehingga polemik terus berlangsung.
Penasehat KPK-N lainnya, Amien Rais, menghimbau pemerintah supaya jangan bersikap plin plan terkait silang sengketa Natuna, agar tidak seperti pameo most of the governments lie and nothing they said should be believed. “Carut marut statement pemerintah menunjukkan bahwa pemerintah selama ini kurang lebih telah tidak jujur kepada rakyat,” ujar Amien.
Oleh karena itu KPK-N menuntut ketegasan dan konsistensi sikap pemerintah dalam menyelesaikan sengketa Blok Natuna, dengan membuka isi kontrak Nantuna D-Alpha antara pemerintah dan ExxonMobil secara transparan kepada publik, guna menjelaskan status hukum Natuna yang sesungguhnya.
KPK-N juga menuntut pemerintah agar menerbitkan surat terminasi kontrak Exxon di Natuna secara resmi, menunjuk Pertamina sebagai pengelola Natuna, serta melibatkan BUMD dan swasta nasional dalam pengelolaan Natuna bersama Pertamina di masa mendatang. “Ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah pada pengembangan industri migas nasional,” jelas Marwan.
VIVA.co.id
16 Mei 2024
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Harga emas internasional naik pada perdagangan Kamis, 16 Mei 2024. Sementara itu, harga emas produk Antam di Indonesia meroket Rp 22.000, dan kembali mencetak rekor baru.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di pasar spot gagah perkasa pada perdagangan Kamis pagi, 16 Mei 2024.
Ustaz Yusuf Mansur belakangan santer diberitakan pasca Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha milik sang penceramah, yakni PT Paytren Aset Manajemen (PAM)
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melakukan lelang eksekusi Barang yang Tidak Dikuasai (BTD) berupa 30 unit motor Royal Enfield.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara, soal dugaan hilangnya dana nasabah di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.
Selengkapnya
Partner
Aliran Filsafat Empirisme: Pengertian, Sejarah, Tokoh Utama, Pengikut, dan Pengaruhnya
Wisata
10 menit lalu
Empirisme adalah salah satu aliran filsafat yang memiliki pengaruh besar dalam sejarah pemikiran manusia. Aliran ini menekankan pentingnya pengalaman indrawi sebagai sumb
PJ Bupati Bondowoso Sibuk Serap Aspirasi Petani, DPRD Nilai Tak Ada Program Prioritas Terealisasi
Banyuwangi
15 menit lalu
Program infrastruktur yang sudah direncanakan tahun 2023 lalu mestinya sudah direalisasikan. Tapi sampai bulan Mei ini belum ada satupun program infrastruktur yang direal
155 Ketua Regu dan Rombongan Ibadah Haji Banyuwangi Jalani Pemantapan dari Kemenag
Banyuwangi
18 menit lalu
Kementerian Agama (Kemenag) Banyuwangi menggelar pemantapan kepada 155 orang yang bertugas Ketua Regu (Keru) dan Ketua Rombongan (Kero) Ibadah Haji 2024.
Usai Dilantik, Ini Pesan Pj Wali Kota Malang Untuk PPK yang Bertugas di Pilkada
Malang
18 menit lalu
Penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat berpesan agar 25 PPK yang dilantik menjalankan tugas dengan sebenar-benarnya demi Pilkada yang berkualitas. Dia berpesan
Selengkapnya
Isu Terkini