Sumber :
- ANTARA/ Spedy Paereng
VIVAnews -
PT Freeport Indonesia belum kunjung menyetorkan dividennya kepada pemerintah beberapa tahun ini. Pemerintah menunggunya hingga akhir tahun ini.
Dividen yang diharapkan dari perusahaan tambang ini sebesar Rp1,5 triliun.
Baca Juga :
Kecelakaan Maut Terjadi Lagi, Bus Harusnya Wajib Sediakan Sabuk Pengaman di Kursi Penumpang
Hal ini dikarenakan perkembangan situasi di Papua yang memungkinkan perusahaan itu tidak bisa memberikan dividen yang besar. Pada akhir tahun 2012, jumlah itu diturunkan hingga Rp500 miliar karena kegiatan operasional pertambangan ini sempat terhenti pada awal 2012.
Kini, jumlah dividen bertambah Rp1 triliun dan menjadi Rp1,5 triliun. Segitulah kewajiban bayar perusahaan asal Amerika kepada pemerintah.
Namun, Freeport Indonesia mengakui bahwa mereka belum menyetor dividen pada tahun 2012, dan pemerintah terus mengejar setoran tersebut.
Perlu diketahui, pemerintah juga turut memegang saham sebesar 9,76 persen dalam perusahaan tersebut. (adi)
Halaman Selanjutnya
Kini, jumlah dividen bertambah Rp1 triliun dan menjadi Rp1,5 triliun. Segitulah kewajiban bayar perusahaan asal Amerika kepada pemerintah.