27 Februari, Joko Driyono Jalani Pemeriksaan Ketiga Sebagai Tersangka

Joko Driyono Diperiksa Polda Metro Jaya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono akan kembali diperiksa polisi sebagai pengaturan skor. Ini menjadi pemeriksaan ketiga pria yang akrab disapa Jokdri tersebut, setelah menjadi tersangka kasus perusakan barang bukti terkait pengaturan skor.

8 Pebulutangkis Indonesia Kena Sanksi Berat BWF, Ada yang Dihukum Seumur Hidup

"Tersangka akan dimintai keterangan lanjutan," ucap Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin 25 Februari 2019.

Jokdri akan menjalani pemeriksaan, Rabu 27 Februari 2019 mendatang sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi akan menggali fakta-fakta baru dalam pemeriksaan tersebut.

Terpopuler: Timnas Indonesia Digasak Bahrain 0-10, Vietnam Diguncang Skandal Pengaturan Skor

Polisi ingin mengetahui lebih dalam soal puluhan barang bukti yang disita dari apartemen serta ruang kerja Jokdri. "Tentunya berkaitan dengan barang bukti yang disita penyidik kita klarifikasi. Kira-kira apa, misalnya ada transferan uang, ada kuitansi. Itu semua kita pertanyakan semua," kata dia lagi.

Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka, Kamis 14 Februari 2019 lalu.

Borok Sepakbola Vietnam Terbongkar, Pemain U-20 Sudah Main Judi dan Pengaturan Skor

Dia adalah aktor intelektual yang memerintahkan tiga pesuruhnya, yaitu Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Antimafia Bola beberapa waktu lalu. 

Dia memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor. (zak)

Bhayangkara FC vs Persik Kediri

Ada Sosok Mencurigakan saat Pertandingan Persik Vs Bhayangkara FC

Satgas Antimafia Bola telah menerima laporan dari Persik Kediri tentang adanya dugaan pengaturan skor.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024