Sumber :
- e-campusradio.com
VIVA.co.id
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) hingga kini belum mengajukan kasasi atas keputusan PTUN yang memenangkan gugatan PSSI pada 28 Oktober 2015 lalu. Pasalnya, hingga sekarang Kemenpora masih belum mendapat salinan keputusan PTUN.
Sekretaris Kemenpora, Alfitra Salam, menyatakan sudah 16 hari pihaknya menunggu salinan keputusan PTUN terkait sengketa dengan PSSI. Dan sampai sekarang, pihaknya masih berkomunikasi dengan PTUN demi mendapatkan salinan tersebut.
Di tempat yang sama, Bagian Hukum Kemenpora, Yusuf Suparman, menyatakan pihaknya masih sabar menunggu salinan putusan PTUN. Keterlambatan Kemenpora dalam menerima salinan putusan PTUN, disebut Yusuf, hanya karena masalah administrasi.
"Positif saja, mungkin karena administrasi kami belum menerima surat tersebut. Informasinya memang hari ini dikirimkan. Jadi, kami terus memantau perkembangannya," tutur Yusuf.
Kemenpora memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan kasasi terkait putusan PTUN. Itu terhitung sejak mereka mendapatkan salinan putusan tersebut. (one)
Halaman Selanjutnya
"Positif saja, mungkin karena administrasi kami belum menerima surat tersebut. Informasinya memang hari ini dikirimkan. Jadi, kami terus memantau perkembangannya," tutur Yusuf.