Siap Ajukan Kasasi, Kemenpora Tunggu Salinan Putusan PTUN

Ilustrasi.
Sumber :
  • e-campusradio.com
VIVA.co.id
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) hingga kini belum mengajukan kasasi atas keputusan PTUN yang memenangkan gugatan PSSI pada 28 Oktober 2015 lalu. Pasalnya, hingga sekarang Kemenpora masih belum mendapat salinan keputusan PTUN.


Sekretaris Kemenpora, Alfitra Salam, menyatakan sudah 16 hari pihaknya menunggu salinan keputusan PTUN terkait sengketa dengan PSSI. Dan sampai sekarang, pihaknya masih berkomunikasi dengan PTUN demi mendapatkan salinan tersebut.


"Bukannya kami lamban, tapi belum ada salinan putusan. Kami sudah cek ke bagian persuratan. Mereka bilang belum ada surat tersebut," kata Alfitra di kantornya, Senin 16 November 2015.
Debut Wasit Tambahan di Liga 1, Begini Kata Ketum PSSI Iwan Bule


Selain Orang Tua, Ini Alasan Kevin Diks Tolak Timnas Indonesia
Andai nantinya surat sudah diterima, Alfitra mengaku pihaknya akan langsung mengambil langkah strategis. Salah satunya, membahas isi dari putusan tersebut.

PSSI: Proses Naturalisasi 3 Pemain Sudah di Kemenkumham

Di tempat yang sama, Bagian Hukum Kemenpora, Yusuf Suparman, menyatakan pihaknya masih sabar menunggu salinan putusan PTUN. Keterlambatan Kemenpora dalam menerima salinan putusan PTUN, disebut Yusuf, hanya karena masalah administrasi.


"Positif saja, mungkin karena administrasi kami belum menerima surat tersebut. Informasinya memang hari ini dikirimkan. Jadi, kami terus memantau perkembangannya," tutur Yusuf.


Kemenpora memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan kasasi terkait putusan PTUN. Itu terhitung sejak mereka mendapatkan salinan putusan tersebut. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya