Dua Petinggi FIFA Terbukti Bersalah

Nelson Mandela dan Sekjen FIFA Jerome Valcke (kanan)
Sumber :
  • AP Photo/Mandela Foundation

VIVAnews - Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) mengambil tindakan tegas dengan menghukum dua anggota Komite Ekskutif FIFA, Amos Adamu dan Reynald Temarii, lantaran terbukti terlibat jual-beli suara dalam menentukan tuan rumah Piala Dunia.

Komite etik FIFA menghukum Adamu selama tiga tahun, sedangkan Temarii hanya satu tahun. Adamu kedapatan meminta USD800 ribu untuk membangun empat lapangan artificial di Nigeria dan dikirim langsung ke rekening pribadinya, sementara Temarii meminta USD 2,3 juta untuk mendanai sebuah akademi sepakbola di Auckland, Selandia Baru.

"Ini sungguh menyedihkan. Seharusnya hal seperti ini tidak boleh terjadi. Cara FIFA dan komite etik menangani masalah ini memperlihatkan betapa pentingnya kami mengawasi segala bentuk penyelewengan," ujar sekjen FIFA Jerome Valcke kepada wartawan.

Dengan dihukumnya Adamu dan Temarii, maka hanya 22 anggota komite saja yang nantinya bisa mengikuti voting penentuan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022 pada 2 Desember mendatang di Zurich, Swiss.

Valcke juga menegaskan, pihaknya tidak memberikan kesempatan kepada Adamu dan Temarii melakukan banding, mengingat pelaksanaan voting tuan rumah Piala Dunia sudah semakin dekat.

DJ East Blake Ditangkap Polisi, Penyebabnya Gegara Sebar Foto Porno Eks Kekasih
Kompetisi Seni Rupa oleh Solve Education! Foundation

Kompetisi Seni Rupa untuk Dukung Akses Pendidikan dan Generasi yang Kreatif

Sebuah kompetisi seni melalui gambar yang bertujuan untuk mendukung pendidikan yang inklusif dan menginspirasi generasi muda diselenggarakan Solve Education! Foundation

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024