Sidang Banding Gonzales Ditunda Sampai Kamis

VIVAnews - Sidang banding kasus striker Persik Kediri, Christian Gonzales, ditunda sampai Kamis, 4 Desember 2008. Komisi Banding (Komding) PSSI ingin mendapatkan akurasi fakta terhadap kasus pemukulan yang dijatuhkan pada Gonzales.

Pada sidang nanti, Komding akan memanggil Gonzales sebagai pelaku, Erwinsyah Hasibuan sebagai korban, pengawas pertandingan (pp) serta dua pemain Persik sebagai saksi: M Yusuf dan Legimin Raharjo.

"Setelah melihat hasil dan fakta-fakta yang ada, Komding memutuskan untuk menunda kasus Gonzales. Kami akan memanggil mereka untuk mendapatkan fakta yang lebih akurat," kata Ketua Komding, Rusdi Taher, seusai sidang di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Senin, 1 Desember 2008 sore.

Komding yang telah menyidangkan banding Gonzales ingin melengkapi fakta dan bukti hukum kasus Gonzales. Pasalnya, kasus ini sangat sensitif.

Komding sempat menunda sidang dari permohonan banding Gonzales yang sudah dilakukan sejak 18 November 2008. Saat itu, pihak Persik belum melengkapi syarat administrasi yaitu membayar Rp 10 juta.

Pemain asal Uruguay itu ingin mencari keringanan atas hukuman larangan bermain selama setahun plus denda Rp 75 juta yang dijatuhkan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Apalagi, kini Gonzales masih berstatus sebagai top skorer Liga Super Indonesia (LSI) 2008/2009, dengan torehan 14 gol.

Hukuman itu dijatuhkan Komdis sebagai buntut dari tindakan pemukulan yang dilakukan oleh Gonzales kepada pemain PSMS Medan, Erwinsyah Hasibuan. Peristiwa itu terjadi usai pertandingan Persik vs PSMS, di Stadion Brawijaya, Kediri, 27 Oktober 2008 lalu.

Ganas, Indonesia Hajar Inggris 5-0 di Thomas Cup
Ketua DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Willy Aditya.

Putuskan Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem Siapkan Nama Untuk Menteri?

Dengan beralih mendukung Prabowo-Gibran apakah Nasdem juga akan mengajukan nama-nama kadernya untuk menjadi menteri di pemerintahan Prabowo-Gibran setelah resmi nantinya?

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024