Lokasi Persik Vs Bali United Tunggu Keputusan Polisi

Para pemain Bali United merayakan gol.
Sumber :
  • Instagram/@baliunitedfc

VIVA – PT Liga Indonesia Baru masih menanti keputusan dari Kepolisian Daerah (Polda) Bali dalam menentukan lokasi pertandingan Persik Kediri vs Bali United dalam pekan ke-34 Liga 1 2021/2022, Kamis 31 Maret 2022.

Kata Thomas Doll Usai Persija Turunkan Rans ke Zona Degradasi

Kajian mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polda Bali. Mereka melakukan kajian terhadap tiga stadion yang selama ini menjadi lokasi Liga 1.

Mulai dari Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar hingga dua stadion di Denpasar, Kompyang Sujana dan Gelora I Gusti Ngurah Rai.

Soal Anggapan Raja Penalti Liga 1, Begini Pembelaan Arema FC

"Keputusannya menunggu kajian Kamtibmas Polda. Tiga stadion yang selama ini dipakai yang dikaji," kata Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita saat dihubungi melalui pesan singkat oleh VIVA, Selasa 29 Maret 2022.

Kajian Kamtibmas ini menurut Lukita lebih kepada dampak ke masyarakat yang tinggal di sekitar stadion. Mengingat usai pertandingan nanti ada penyerahan gelar juara Liga 1 kepada Bali United.

Klasemen Liga 1: Klub Raffi Ahmad Kecebur Zona Degradasi

Yang kemudian dipastikan oleh Lukita adalah tidak diperbolehkannya penonton datang langsung ke stadion. "Sudah pasti tanpa penonton."

Hal ini sekaligus memupus keinginan Gubernur Bali, Wayan Koster yang meminta PT LIB membiarkan suporter Bali United datang ke stadion.

Kemarin, ramai beredar surat dari PT LIB kepada 17 klub Liga 1 2021/2022 yang isinya memohon persetujuan pemindahan lokasi pertandingan Persik vs Bali United ke Stadion I Wayan Dipta.

Alasannya bukan cuma karena keinginan Gubernur Bali, tapi juga fasilitas pendukung. Mengingat pada pertandingan nanti, sejumlah tamu VVIP akan hadir.

Dari segi fasilitas, Stadion Kapten I Wayan Dipta yang paling memadai. Sedangkan yang dua lainnya tidak memiliki tribun penonton VVIP dan pendukung lainnya.

Beberapa klub sudah menyuarakan penolakan mereka akan hal tersebut dengan berbagai alasan. Tapi, menurut Lukita, kajian Kamtibmas dari Polda Bali akan jadi prioritas. Mengingat perizinan dari kepolisian pastinya tergantung faktor keamanan dan ketertiban.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya