Djanur Apresiasi Langkah PSSI Kasih Sanksi ke Wasit Liga 1

Acara pembukaan Liga 1 2022/2023
Sumber :
  • VIVA / Robi Yanto

VIVA Bola – Pelatih Persikabo 1973, Djadjang Nurdjaman mengapresiasi langkah PSSI yang menjatuhkan sanksi kepada 18 wasit Liga 1. Harapannya, ini menjadi sebuah efek jera agar kinerja sang pengadil semakin membaik.

Klasemen Liga 1: Klub Raffi Ahmad Kecebur Zona Degradasi

Sanksi dijatuhkan PSSI kepada 18 wasit ketika Liga 1 2022/2023 baru berjalan lima pekan. Ini. menjadi evaluasi awal setelah beragam kontroversi terjadi.

Pria yang akrab disapa Djanur menilai, sanksi kepada wasit Liga 1 ini adalah suatu keberanian sekaligus transparansi dari federasi. Itu mengapa dirinya mau memberi apresiasi.

Arema FC Semakin Jauh Dari Zona Degradasi


"Saya kira ini suatu keberanian dan transparansi dari federasi, dan saya pikir harus diapresiasi. Mudah-mudahan dengan tindakan ini ada efek jera bagi para pengadil di lapangan, " kata Djanur dalam konferensi pers usai pertandingan Persikabo vs Bhayangkara FC, Selasa 23 Agustus 2022.

Berbeda dengan Djanur, pelatih Bhayangkara FC, Widodo Cahyono Putro memilih bungkam. Baginya urusan wasit sudah ada yang mengurus, dan dia sebagai pelatih enggan komentar.

Hasil Liga 1: Persis Solo Legowo Akui Kemenangan Tim Tamu Persita Tangerang

"Untuk wasit itu sudah ada ranahnya. Jadi saya bertugas sebagai pelatih, tidak mengomentari masalah wasit," tutur Widodo.

Beragam Sanksi untuk Para Wasit Liga 1

Komite Wasit PSSI yang mengeluarkan hukuman ini. Mereka memberikan beragam sanksi pembinaan khusus tanpa tugas kepada mereka.

Bukan cuma wasit utama yang mendapatkan sanksi untuk kali ini. Karena ada juga hakim garis dan additional asistant referee (AAR) yang diberikan sanksi.

Tujuan Komite Wasit dengan adanya sanksi ini agar nantinya sang pengadil bertugas dengan hati-hati. Dengan begitu jalannya pertandingan dan kompetisi bisa lebih baik.

Dalam proyeksinya, Komite Wasit akan melakukan evaluasi di pekan ke-10. Setelah itu akan kembali rutin dilakukan secara berkala.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya